KAMIS, 15 JUNI 1989
Pukul 09.00 pagi ini Presiden Soeharto menerima Menko Ekuin Radius Prawiro dan Menteri Muda Perencanaan Pembangunan/wakil Ketua Bappenas BS Mulyana di Cendana. Mereka menghadap Kepala Negara untuk melaporkan hasil-hasil sidang IGGI yang berlangsung du Den Haag pada tanggal 13-14 Juni kemarin.
Kepada kedua menteri, Kepala Negara menegaskan kembali bahwa bantuan dari IGGI tidak boleh dipakai untuk melunasi utang-utang luar negeri, karena utang luar negeri harus dibayar dengan kekuatan ekonomi yang tumbuh di dalam negeri sendiri. Juga ditegaskannya bahwa pengelolaan dana bantuan itu itu harus dibayar dengan kekuatan ekonomi yang tumbuh di dalam negeri sendiri. Juga ditegaskannya bahwa pengelolaan dana bantuan itu harus dilakukan sebaik mungkin, sebab tidak mudah memperolehnya. Berkenaan dengan penggunaan dana bantuan IGGI tersebut, Kepala Negara menekankan bahwa Menko Ekuin dan BPKP perlu meneliti ulang tender-tender yang diselenggarakan oleh berbagai instansi.
Publikasi, Lita.SH