SENIN, 27 JUNI 1988
Bertempat di Istana Negara, pada pukul 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto membuka Penataran Pengawasan Melekat Bagi Pejabat Pemerintah RI. Dalam sambutannya, Kepala Negara antara lain mengingatkan bahwa penataran ini, dan rangkaian penataran untuk eselon II dan III, merupakan tekad pemerintah untuk melaksanakan pengawasan, dan sama sekali bukan penataran yang hanya bersifat formalitas saja. Karena itu ia meminta agar penataran ini berorientasi pada pencapaian sasaran. Ini berarti, demikian Kepala Negara, bahwa penataran hanya dinyatakan selesai setelah terdapatnya indikasi yang meyakinkan bahwa pengawasan melekat telah mulai dilaksanakan dengan baik, dan bahwa pengawasan diperlukan guna menyempurnakan produser, baik yang bersifat preventif, pengendalian maupun represif.
Publikasi, Lita.SH