PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pendatanganan Perjanjian Ekstradisi Antara Indonesia dengan Malaysia.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
JUMAT, 7 JUNI 1974

Suatu kemajuan lagi tercatat dalam hubungan Indonesia dengan Malaysia. Pagi ini di Departemen Luar Negeri, Indonesia, yang diwakii oleh Menteri Kehakiman Kusumaatmadja, dan Malaysia diwakili oleh Jaksa Agung Tan Sri Abdul Kadir bin Yussof, menandatangani perjanjian ekstradisi antara kedua negara. dengan adanya perjanjian ini maka kedua negara dapat saling membantu membasmi kejahatan, antara lain menyankut penyelundupan dan narkotika, dengan mengekstradisi pelaku kejahatan yang dicari oleh salah satu dari kedua negara itu.

Dalam rangka penandatangan perjanjian ekstradisi ini, Jaksa Agung Tan Sri Abdul Kadir bin Yussof telah diterima oleh Presiden Soeharto di kediamannya pagi ini. Dalam kunjungan tersebut ia didampingi oleh Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Ahmad bin Sulong.

Publikasi, Lita.SH