SENIN, 19 JUNI 1967
IPNU menyatakan bahwa ia bisa memahami sikap Pejabat Presiden yang menolak lahirnya partai politik/organisasi massa Islam baru, ataupun rehabilitasi partai politik/organisasi massa yang dibubarkan demi terwujudnya persatuan umat Islam. Sikap ini merupakan salah satu keputusan yang dihasilkan oleh musyawarah Kerja IPNU yang berlangsung tanggal 18 – 19 Juni ini, di Karawang, Jawa Barat.
Publikasi, Lita.SH