PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Keputusan Presiden Soeharto Dalam Sidang kabinet terbatas bidang Ekuin Untuk Menaikkan Gaji Pegawai Negeri Sipil dan ABRI Serta Pensiunan Sebesar 15% .

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
RABU, 5 JUNI 1991

Presiden Soeharto, pada jam 10.00 pagi ini, memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang berlangsung di Bina Graha. Didalam sidang, kabinet memutuskan untuk menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil dan ABRI serta pensiunan sebesar 15%, kenaikan ini diberlakukan mulai tanggal 1 Juli mendatang. Dengan kenaikan gaji ini, maka pengeluaran rutin pemerintah untuk sektor gaji bertambah Rp. 1,1 triliun. Tambahan pengeluaran pemerintah akibat kenaikan gaji dan pensiunan tersebut akan diambil dari Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP) tahun anggaran 1991/1992 yang berjumlah Rp 2 triliun.

Presiden RRC, Yang Shangkun, sore ini tiba di Jakarta untuk mengawali kunjungan kenegaraan selama lima hari. Untuk menghormat Presiden Yang Shangkun, Presiden dan Ibu Soeharto malam ini mengadakan jamuan santap malam kenegaraan di Istana Negara.

Pada kesempatan itu, Presiden Soeharto dalam pidatonya antara lain mengemukakan bahwa Indonesia dan Cina baru setahun yang lalu menormalisasikan hubungan diplomatik. Namun dalam masa yang singkat tadi, kedua negara telah berhasil membina kerjasama yang erat di berbagai bidang. Hal ini bisa terwujud karena kedua bangsa memiliki pertautan sejarah yang sangat lama. Selain itu, kerjasama yang diselenggarakan juga memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Hubungan persahabatan  dan kerjasama yang dikembangkan pun ditanamkan di atas dasar0dasar yang sehat, yaitu prinsip-prinsip hidup berdampingan secara damai. Didalamnya antara lain, ditegaskan bahwa hubungan antar negara harus berlandaskan pada prinsip-prinsip saling menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing.

Publikasi, Lita.SH