RABU,21 JUNI 1972
“perlu segera diusahakan untuk mengubah atau menciptakan peraturan yang memadai, apabila hukum yang sekarang memang benar-benar sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan kemajuan atau memang ada kekosongan hukum”. Demikian antara lain pesan Presiden Soeharto kepada hakim ketika menerima peserta rapat kerja kehakiman, yang terdiri atas para hakim dan Ketua Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, di Bina Graha hari ini. Akan tetapi Presiden mengingatkan agar pembangunan di bidang hukum harus tetap berjiwa keadilan yang bersumber pada Pancasila.
Publikasi, Lita.SH