RABU, 15 MEI 1985
Pagi ini di Istana Merdeka, secara berturut-turut Presiden Soeharto menerima surat-surat kepercayaan dari Duta Besar Australia dan Malaysia yang baru. Duta Besar Australia itu adalah Bill Morrison, sedangkan Duta Besar Malaysia adalah H Muhammad Khatib bin Abdul Hamid.
Membalas pidato Duta Besar Morrison, Kepala Negara mengatakan bahwa ia menyadari bahwa hubungan antara tetangga dekat juga bisa mengalami kemunduran karena adanya perbedaan pandangan dalam berbagai hal. Namun yang penting adalah adanya usaha bersama untuk mencari titik temu guna mengatasi perbedaan-perbedaan pandangan tersebut, dengan tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip hubungan antara bangsa yang positif, yaitu saling hormat menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing. Dengan berhasilnya usaha tersebut, maka bukan saja kemunduran yang terjadi akan dapat dipulihkan kembali, tetapi hubungan persahabatan yang telah terjalin akan dapat makin dipererat dan saling pengertian akan bisa diperdalam.
Sementara itu kepada Duta Besar Muhammad Khatib, Presiden mengatakan bahwa kita semua menikmati makna dari persaudaraan yang sangat erat antara kedua bangsa dan negara kita. Hal ini telah mellahirkan kerjasama yang ikhlas dan bantu membantu, baik di tingkat bilateral, regional maupun di forum-forum internasional. Selanjutnya dikatakan oleh Presiden bahwa sebagai negara tetangga terdekat, Indonesia pun merasa berbesar hati melihat kemajuan-kemajuan yang dicapai oleh Malaysia dalam meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraannya.
Pukul 11.00 pagi ini, Presiden Soeharto membuka Kongres Perbanas (Perhimpunan Bank-bank Nasional Swasta) ke-3 di Istana Negara. Acara pembukaan ini dihadiri oleh lebih kurang 300 orang peserta kongres.
Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan usaha untuk menghimpun dan menyalurkan dana yang berasal dari tabungan masyarakat merupakan salah satu tugas utama sektor perbankan, termasuk bank-bank nasional swasta. Dalam hubungan ini dikatakannya, agar dalam Repelita IV sektor perbankan dapat lebih aktif menghimpun dana dan menyalurkannya dengan cara-cara yang efesien, maka Pemerintah telah mengeluarkan Kebijaksanaan 1 Juni 1983. Dengan kebijaksanaan ini, maka ketentuan kepada bank untuk menetepkan sendiri suku bunga deposito dan suku bunga pinjaman, kecuali bagi kredit-kredit yang berprioritas tinggi.
Selanjutnya dikatakan Kepala Negara bahwa dalam mendorong sektor perbankan untuk memanfaatkan tabungan masyarakat bagi kepentingan pembangunan, maka Pemerintah akan tetap menjalankan kebijaksanaan moneter, dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang optimal dengan tetap menjaga stabilitas moneter. Karena itu Presiden meminta agar bank-bank nasional swasta dapat ikut berperan secara positif dalam membantu melaksanakan kebijaksanaan moneter yang telah digariskan.
Publikasi, Lita.SH