SELASA, 23 MEI 1967
Pejabat Presiden mengatakan bahwa dalam melaksanakan APBN, pemerintah akan tetap berpegang pada prinsip balance budget. Prinsip anggaran berimbang tersebut dilaksanakan dengan mengusahakan pendapatan negara yang maksimal berdasarkan kemampuan sendiri. Sedangkan di lain pihak, pemerintah akan berusaha untuk membatasi pengeluaran negara agar tidak lebih tinggi daripada penerimaan.
Publikasi, Lita.SH