SELASA, 6 MEI 1980
Hubungan masyarakat BKPM hari ini menyatakan bahwa Presiden Soeharto telah memberikan persetujuannya kepada sebuah proyek PMA yang bergerak dalam bidang pengusahaan hutan dan indusrti kayu lapis di Kalimantan Timur. Proyek PMA tersebut merupakan usaha patungan antara PT Alas Haleu, PT Rejo Sari Bumi, PT Hanurata,PT Kahlold dan PT Sumber Mas Timber yang keseluruhannya dari pihak Indonesia, dengan Georgia Pasifik International Corp dari Amerika Serikat. Kedua belah pihak sepakat membentuk satu perusahaan dengan nama PT Santi Murni plywood, dengan investasi sebesar U$$24 juta dengan perbandingan saham 60% pihak Indonesia dan 40% pihak Amerika Perusahaan ini diharapkan menyerap 838 tenaga kerja Indonesia dan 25 orang asing.
Publikasi, Lita.SH