RABU, 19 MEI 1982
Presiden Soeharto hari ini di Gedung Utama Sekretariat Negara memimpin sidang kabinet paripurna. Didalam sidang hari ini telah dilaporkan tentang diakuinya konsep Wawasan Nusantara oleh Konvensi Hukum Laut di New York baru-baru ini. Dengan demikian RI memiliki tambahan wilayah perairan seluas tiga juta kilometer persegi.
Selain membahas implikasi diakuinya konsep Wawasan Nusantara, sidang juga mendengarkan perkiraan keadaan yang disajikan oleh Kepala Bakin. Perkiraan keadaan itu terutama berkisar pada situasi setelah Pemilihan Umum 1982 dan dalam menghadapi sidang umum MPR 1983. Sehubungan dengan itu, Presiden meminta agar perkiraan keadaan dapat digunakan dalam membuat program kerja tahunan masing-masing departemen di bidangnya, khususnya bagi perencanaan tahun keempat dan kelima Repelita III.
Publikasi, Lita.SH