PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto Menerima Kiriman Kawat Dari Pengurus Besar PWRI.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
KAMIS, 26 MEI 1977

Pengurus Besar PWRI telah mengirim kawat kepada Presiden Soeharto sehubungan dengan adanya sisa anggaran sebesar Rp5,5 milyar dalam APBN tahun 1976/1977. Dalam kawat tersebut PWRI memohon kepada Presiden untuk mempertimbangkan agar tunjangan para penerima pensiun yang berusia 70 tahun keatas disesuaikan sehingga dapat memperoleh penyesuaian pensiunan sesuai dengan perbaikan gaji baru tahun 1977, sebagaimana yang telah dinikmati oleh para pensiunan yang berusia 80 tahun keatas.

Hari ini Presiden membuka Rapat Kerja Departemen Sosial di Bina Graha. Dalam sambutannya, Presiden Soeharto mengatakan bahwa pembangunan yang dikerjakan bertujuan untuk memanusiakan manusia. Ia juga mengatakan bahwa cita-cita yang besar itu bukan impian, akan tetapi sesuatu yang harus diperjuangkan agar lambat laun menjadi kenyataan. Perjuangan itu tentu akan panjang, mungkin sangat panjang, dan mungkin juga berat. Ia menjelaskan bahwa setiap tahap pembangunan harus selalu mencapai tujuan kembar, yaitu memperbaiki taraf kehidupan lahir batin rakyat dan meletakkan dasar yang kokoh untuk melanjutkan tahap pembangunan berikutnya. Lebih jauh dikatakan bahwa pembangunan hanyaakan berhasil apabila seluruh lapisan masyrakat, semua golongan dan segenap kekuatan bangsa Indonesia iktu berperan didalamnya.

Kepala Negara mengakui bahwa kita memang masih menghadapi masalah-masalah sosial yang besar, dan memang kita telah berusaha untuk menanggulangi masalah-masalah sosial itu, namun kemampuan kita masih membatasi hasil yang kita capai. Presiden Soeharto berpendapat bahwa telah tiba saatnya bagi warga negara yang bekerja di Indonesia untuk memperoleh santunan pensiun dan jaminan hari tua, baik pegawai negeri, karyawan perusahaan swasta atau penjual rokok yang berada di kaki lima. Presiden Soeharto juga menjelaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi kita untuk mulai memikirkan tentang jaminan sosial.

Pemerintah mempersiapkan pelaksanaan tataniaga cengkeh yang akan memberikan penghasilan yang lebih baik kepada petani cengkeh. Hal ini dikatakan oleh Menteri Perdagangan Radius Prawiro setela ia diterima Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta. pelaksanaan ini sesuai dengan SK Presiden No. 50/1976. Untuk itu Pemerintah telah menginstruksikan semua daerah penghasil cengkeh untuk menyiapkan BUUD sehingga mampu menampung cengkeh hasil petani.

Publikasi, Lita.SH