KAMIS, 12 MEI 1966
KAMI Pusat mengeluarkan pandangannya terhadap Pernyataan ABRI dan amanat penggiring Letjen. Soeharto pada tanggal 5 Mei 1966 yang lalu. KAMI menilai baik Pernyataan ABRI sebagai langkah pertama dalam rangka pelaksanaan Surat Perintah 11 Maret 1966. Menurut KAMI pernyataan ABRI tersebut harus dijaga sebagai keputusan pelaksanaan daripada Supersemar. Oleh karena itu pula KAMI Pusat menuntut agar DPR-GR segera membuat keputusan yang sesuai dengan pandangan KAMI.
Publikasi, Lita.SH