PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Minggu, 1 Juni 1986 diberlakukan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1986 Tentang Daftar Skala Prioritas (DSP) Baru di Bidang Penanaman Modal.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
MINGGU, 1 JUNI 1986

Mulai hari ini diberlakukan Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1986 tentang Daftar Skala Prioritas (DSP) baru di bidang penanaman modal. Keputusan yang dikeluarkan kemarin itu dimaksudkan sebagai pengganti DSP tahun 1985. Berdasarkan DSP baru itu pemerintah membuka 926 bidang usaha dalam rangka PMA, yang berarti hampir dua kali lipat dibandingkan 475 bidang usaha bagi PMA dalam DSP lama.

Publikasi, Lita.SH