RABU, 17 MEI 1989
Presiden Soeharto memerintahkan Menteri Muda Perindustrian Tungky Ariwibowo untuk menginvestasi kemampuan industri barang modal di dalam negeri, kemudian dikonsolidasikan supaya dapat dimanfaatkan secara merata dan efisien. Menurut Kepala Negara, masing-masing industri jenis itu perlu mengarah ke spesialisasi, sehingga satu pabrik tidak perlu membuat seluruh komponen. Diharapkannya pula agar industri lain sedapat mungkin menggunakan barang modal dan alat-alat produksi dalam negeri, kecuali kalau memang barang itu belum mampu dibuat di Indonesia.
Demikian diungkapkan oleh Ir. Tungky Ariwibowo setelah diterima Kepala Negara di Bina Graha siang ini. Ia menghadap Presiden untuk melapor tentang pengembangan industri barang modal (engineering industry). Dikatakannya bahwa setelah cukup sukses memajukan industri konsumsi dan industri barang setengah jadi, Indonesia kini ingin mengembangkan industri barang modal.
Publikasi, Lita.SH