SENIN, 30 MEI 1966
Waperdam Letjen. Soeharto hari ini menghadiri pembukaan Kongres XI dari Kongres Wanita Indonesia (Kowani) di Gedung Wanita, Jakarta. dalam sambutannya Jenderal. Soeharto mengatakan bahwa pada hakekatnya wanita mempunyai semangat, kemampuan, dan kecakapan yang tidak kalah dengan kaum pria. Jenderal Soeharto secara terus terang mengakui bahwa peran kaum wanita tidak dapat diabaikan. Dalam hubungan ini, Jenderal Soeharto mengatakan bahwa wanita selalu memegang peranan penting dalam perkembangan sejarah, dan peranan serta tempat wanita dalam tata pergaulan hidup manusia berhubungan erat dengan masalah masyarakat di bidang material dan spritual.
SELASA, 30 MEI 1967
Tigapuluh anggota DPR-GR dari berbagai golongan hari ini mengajukan interpelasi kepada Pejabat Presiden Jenderal Soeharto mengenai Keppres No. 62/1967 tentang ketentuan perlakuan terhadap Bung Karno sehubungan dengan berlakunya Ketetapan MPRS No. XXXIII/1967. Usul interpelasi ini menyatakan bahwa berhubung Bung Karno telah diganti oleh Jenderal Soeharto selaku Pejabat Presiden, maka Bung Karno tidak lagi menjabat Presiden RI. Oleh sebab itu, para anggota DPR-GR tersebut bertanya, dapatkah dibenarkan Pejabat Presiden mengeluarkan Keppres RI No. 62/1967 itu? Keppres No. 62/1967 memberi kesan bahwa Pejabat Presiden berpendirian bahwa pemikiran yang terkandung dalam Ketetapan MPRS No. XXXIII/1967 itu sekadar pe-non-aktif-an Bung Karno sebagai Presiden; berpendirian mana setidak-tidaknya memberikan kepada Soekarno status presiden kehormatan. Kesan ini dapat disimpulkan dari perlakuan terhadap Bung Karno sebagai Presiden yang tidak mempunyai kekuasaan dan wewenang politik, pemerintahan dan kenegaraan.
SABTU, 30 MEI 1970
Hari ini Presiden Soeharto menghabiskan sebagian besar waktunya untuk meninjau segala fasilitas bendungan dan pembangkit listrik yang ada di Tennessee. Presiden Soeharto tampak sangat terkesan akan peraturan yang dijalankan oleh Tennessee Valley Authority (TVA), sehingga merencanakan untuk mengirim peninjau-peninjau Indonesia ke proyek raksasa ini dalam waktu dekat.
SELASA, 30 MEI 1972
Dalam sidang Sub-Dewan Stabilisasi Ekonomi hari ini di Bina Graha, Presiden menginstruksikan Menteri Pertanian untuk memberantas terus hama sexava di daerah kepulauan Sangir-Talaud. Sidang ini juga memutuskan bahwa mulai tanggal 31 Mei 1972, pemerintah menurunkan kembali suku bunga kredit dan deposito/pinjaman.
RABU, 30 MEI 1973
Presiden Soeharto menegaskan bahwa Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus benasr-benar menjadi forum koordinasi yang dapat menangani semua masalah penanaman modal, baik asing maupun domestik, sevara integral dan menyeluruh dalam waktu yang cepat. Dikatakannya, BKPM harus menjadi sumber informasi bagi calon investor mengenai segala sesuatu yang menyangkut penanaman modal. Tugas penting BKPM lainnya, menurut Presiden, adalah melakukan pengawasan serta pelaksanaan penanaman modal yang telah disetujui Presiden, dengan bekerjasama dengan instansi yang membawahi bidang usaha yang bersangkutan.
Hal ini dikatakan oleh Presiden ketika melantik pimpinan BKPM di Istana Negara jam 10.00 pagi ini. Seperti diketahui, BKPM dibentuk oleh Presiden Soeharto dengan Keppres No. 70 Tahun 1973 tanggal 29 Mei 1973. Ketua BKPM adalah Drs. Barli Halim.
KAMIS, 30 MEI 1974
Pembicaraan tidak resmi antara Presiden Soeharto dengan Presiden Marcos berlangsung lagi hari ini. Dalam pertemuan yang berakhir pada siang hari, kedua pemimpin telah membahas berbagai bilateral, kedua pemimpin berhasil mencapai kata sepakat mengenai perlunya peninjauan kembali persetujuan lintas batas antara kedua negara, yang selama ini telah ada, untuk lebih disesuaikan dengan perkembangan kedua bangsa. Dalam kerangka hubungan bilateral ini, disepakat pula perlunya peningkatan hubungan ekonomi dan perdagangan.
Mengenai hubungan regional, kedua negara sepakat untuk menegaskan kembali pentingnya ASEAN sebagai wadah yang perlu dikembangkan secara efektif demi tercapainya perdamaian, kemajuan, dan kestabilan di kawasan ini. Dalam hubungan ini Presiden Marcos telah pula menjelaskan kepada Presiden Soeharto kebijaksanaan yang akan ditempuh pemerintahnya di Filipina Selatan, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.
SENIN 30 MEI 1977
Kakanwil Direktorat Jenderal Transmigrasi Kalimantan Selatan menerangkan bahwa proyek-proyek transmigrasi di daerahnya dalam tahun 1977/1978 akan mendapat bantuan sebanyak Rp100 juta dari Presiden Soeharto guna pengadaan bibit tanaman keras, seperti bibit cengkeh, kelapa, kopi, karet, dan lada.
Presiden Soeharto dengan keras memperingati pihak-pihak yang secara sadar maupun tidak berusaha mengecilkan arti pemilihan umum 1977. Misalnya usaha-usaha untuk menghambat pengumpulan dan penghitungan suara yang secara resmi sedang berlangsung. Peringatan Presiden itu dikeluarkan siang ini setengah tiga jam lebih mengadakan pertemuan dengan pimpinan teras Hankam di Bina Graha.
Menteri/Sekretari Negara Sudharmono mengatakan bahwa peringatan Presiden itu dikeluarkan berhubungan adanya tuntunan yang keras bagi penandatanganan Formulir CAI, beberapa hari sebelum hari pemungutan suara tanggal 2 Mei, dan adanya penarikan wakil satu kontestan dan larangan untuk menandatangani berita acara. Presiden Soeharto mengajak semua kekuatan sosial politik dan peserta pemilihan umum serta seluruh rakyat Indonesia untuk melihat ke depan, dengan jalan saling memaafkan dan bertobat serta meminta ampun kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kekhilafannya dan tersinggungnya satu pihak oleh pihak lain selama masa, menjelang dan setelah pemilihan umum.
Presiden Soeharto juga mendengarkan laporan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan ketiga kontestan di daerah serta keamanan di wilayah masing-masing dari para Panglima Komando Wilayah Pertahanan dan Panglima Daerah Militer. Setelah mendengarkan laporan-laporan tersebut, Presiden menyimpulkan bahwa stabilitas keamanan baik menjelang maupun sesudah pemilihan umum tetap dapat dikendalikan.
Menteri Muda Luar Negeri Singapura Lee Koon Choy yang sedang melakukan kunjungan ke Indonesia diterima oleh Presiden Soeharto di Bina Graha, Jakarta, hari ini. Dalam pertemuan itu telah diadakan tukar menukar pendapat dalam masalah-masalah yang menyangkut dengan persoalan bersama dan ASEAN.
RABU, 30 MEI 1984
Pukul 09.00 pagi ini Presiden dan Ibu Soeharto menghadiri upacara pengambilan sumpah Ketua Mahkama Agung serta pelantikan Menteri Kehakiman Jaksa Agung yang berlangsung di Istana Negara. dalam upacara tersebut, Letjen. (Purn.) Ali Said SH diambil sumpahnya sebagai Ketua Mahkamah Agung, ia menggantikan almarhum Mudjono SH. Yang dilantik sebagai Menteri Kehakiman, menggantikan Ali Said SH adalah, Letjen (Purn.) Ismail Saleh SH. Sementara itu Mayjen (Purn.) Hari Suharto SH dilantik sebagai Jaksa Agung menggantikan Ismail Saleh.
Memberikan sambutannya pada upacara tersebut, Kepala Negara menegaskan kembali bahwa kita tetap menjunjung tinggi ketentuan UUD bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan mrdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Namun ini tidak berarti ditutupnya kerjasama yang erat antara kekuasaan kehakiman dengan pemerintah beserta alat-alat penegak hukumnya. Dikatakannya bahwa dengan masing-masing tetap berdiri tegak pada tempatnya, dengan masing-masing tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya, kerjasama itu justru akan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi tegaknya hukum. Demikian Presiden.
Presiden Soeharto menghimbau kepada emua pihak agar mengendalikan diri dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyangkut tenaga kerja wanita Indonesia (TKWI) di luar negeri, supaya tidak merusak hubungan baik Indonesia dengan negara lain. Diharapkan pula kepada masyarakat agar menghubungi Departemen Tenaga Kerja secara langsung apabila ada masalah yang menyangkut TKWI. Diingatkannya masalah TKWI di luar negeri merupakan suatu hal yang sensitif karena menyangkut kepentingan dan nama baik negara lain, sehingga lebih baik kita menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat merusak hubungan kita dengan negara tersebut.
Demikian dikatakan oleh Menteri Tenaga Kerja Sudomo setalah menghadap Presiden Soeharto di Istana Merdeka pagi ini. Dikatakannya pula bahwa Kepala Negara bergembira atas terwujudnya penertian yang mendalam antara Menteri Tenaga Kerja dengan MUI dalam suatu pertemuan untuk membahas masalah TKWI ini.
KAMIS, 30 MEI 1991
Pukul 09.15 pagi ini, Presiden Soeharto menerima Menteri Perumahan Rakyat Siswono Yudohusodo di Bina Graha. Usai pertemuan itu, Siswono mengatakan bahwa Presiden Soeharto meminta kepada para pengusaha nasional untuk bekerja keras dan tidak menjadi mitra pasif pengusaha asing hanya ciri khas dari sebuah bangsa modern adalah keinginan untuk bekerja keras. Karena itu, bekerja keras haruslah menjadi budaya bangsa, jangan hanya mau menikmati kenyamanan hidup tanpa mau bekerja keras dan ulet.
SABTU, 30 MEI 1992
Presiden dan Ibu Soeharto hari ini berada di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dalam rangka peresmian beberapa proyek pembangunan. proyek-proyek yang diresmikan itu adalah jalan antarnegara sepanjang 94,8 kilometer di Tanjung Entikong, yang berbatasan dengan Serawak (Malaysia), dan dua buah pabrik minyak kepala sawit yang masing-masingnya terletak di Kabupaten Panjangat dan Kabupaten Sanggau. Selain itu juga diresmikan Rumah Sakit Pt Perkebunan VII yang berlokasi di Parindu, Kabupaten Sanggau.
Penyusun Intarti, S.Pd