SABTU, 6 MEI 1972
Presiden Soeharto menginstruksikan kepada para menteri agar departemen mereka meningkatkan pemanfaatan anggaran sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Presiden juga menginstruksikan agar diadakan penertiban terhadap pelaksanaan peraturan-peraturan yang telah ada, baik mengenai bea-cukai, pajak, dan lain-lainnya. Demikian instruksi Presiden dalam sidang kabinet paripurna hari ini. Selain itu sidang kabinet juga telah mendengarkan rencana kunjungan Presiden Soeharto ke Jepang dalam beberapa hari mendatang.
Publikasi, Lita.SH