KAMIS, 1 JUNI 1972
Presiden Soeharto akan memberikan bantuan sebesar Rp. 30 juta bagi pengembangan usaha koperasi perternakan unggas. Bantuan ini merupakan reaksi Presiden terhadap laporan Menteri Transmigrasi dan Koperasi Subroto, yang menghadapnya di Jalan Cendana hari ini, mengenai konsolidasi koperasi perternakan unggas beberapa waktu yang lalu.
Diberitakan oleh pers di Tokyo bahwa Jepang telah menyetujui untuk menyediakan pinjaman kepada Indonesia. Pinjaman tersebut diperuntukkan bagi pembiayaan proyek perikanan tuna, jaringan distribusi listrik di Riam Kanan (Kalimantan), pembangunan jalan kereta api antara Cirebon-Weleri, perluasan jaringan telepon, dan perluasan pabrik-pabrik pemintalan.
Publikasi, Lita.SH