JUMAT, 5 MEI 1967
Indonesia mengajukan protes kepada pemerintah RRC sehubungan dengan kampanye anti-Indonesia yang dilakukan untuk mendiskreditkan pemerintah Indonesia di mata Internasional. Nota protes pemerintah Indonesia itu juga menyangkut perlakuan yang tidak wajar terhadap dua diplomat Indonesia yang di-persona non-grata-kan dari RRC.
Pejabat Presiden dalam wawancara dengan harian Politika yang terbit di Beograd mengatakan, bahwa politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif, yang tidak terikat pada ideologi dan politik negara asing. Dengan politik luar negeri yang demikian, Indonesia akan aktif di dalam mengembangkan persahabatan, perdamaian dan kerjasama internasional dan akan selalu menjunjung tinggi kedaulatan setiap negara. penjelasan tentang garis-garis politik luar negeri Indonesia ini telah diberikan Jenderal Soeharto kepada redaktur harian tersebut, Djordje R Kovic, dalam wawacara khusus baru-baru ini di Jakarta.
Publikasi, Lita.SH