Selasa 3 April 1979
Dalam rangka menjaga kelestarian hutan, hari ini Presiden Soeharto menginstruksikan Menteri Negara PPLH bersama Menteri Pertanian dan Direktur Jenderal Kehutanan untuk meneliti cara kerja para pemenang HPH. Tujuan penelitian itu adalah untuk mengetahui apakah para pemenang HPH benar-benar melaksanakan hak yang diberikan kepada mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Demikian dikatakan Menteri PPLH, Emil Salim setelah menghadap Kepala Negara di Cendana pagi ini.
Menurut Emil Salim, Presiden juga menginstruksikan agar usaha penghijauan dan reboisasi ditingkatkan dan dikaitkan dengan usaha peningkatan penghasilan rakyat. Sebagai contoh Presiden menyebutkan penanaman rumput gajah dengan usaha-usaha peternakan. Lebih jauh Presiden menganjurkan agar diterapkan sistem “tumpang tindih”
Publikasi Lita,SH.