PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Presiden Soeharto mengembangan Kerja Sama indonesia dengan bangsa-bangsa lain untuk mewujudkan Masyarakat yang Maju sejahtera dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila.

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,
Saptu,  11 April 1981

Pagi ini, di Istana Merdeka, Presiden Soeharto menerima surat kepercayaan dari Duta Besar Republik Colombia, Dr. Virgilio Olano. Menyambut surat kepercayaan tersebut, Presiden antara lain mengatakan bahwa dewasa ini Indonesia sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan disegala bidang, baik fisik material maupun rohani spiritual. Pembangunan ini merupakan perjuangan Indonesia jangka panjang untuk mewujudkan masyarakat yang maju, sejahtera dan berkeadilan sosial berdasarkan Pancasila. Untuk itu disamping mengerahkan segala kemampuan sendiri, Indonesia pun mengembangkan  kerjasama dengan bangsa-bangsa lain, terutama dengan tetangga-tetangganya di kawasan ini. Demikian Presiden.

Di Istana Negara, pagi ini Presiden Soeharto melantik delapan orang duta besar baru. Para duta besar itu adalah Dra. Sukadiah untuk Denmark, A Kobir Sastradirdja untuk Italia, H. Asnawi Mangkualam untuk Birma (merangkap Nepal), Irawan Darsa untuk Jenewa (PBB), Fauzi Abdul Rani untuk Pakistan, Abdul Azis Bustam untuk Papua Nugini, Drs. Gunawan Darmaputra untuk Suriah, dan Usodo Notodirdjo untuk Norwegia.

Dalam amanatnya, Presiden Soeharto mengatakan bahwa keadaan dunia sekarang memang telah jauh berbeda dengan keadaan dan kebutuhan perjuangan sewaktu kita menegakkan dan mempertahankan kemerdekaan dahulu. Namun politik luar negeri kita yang bebas dan aktif, yang digariskan pada masa awal kemerdekaan, sama sekali tidak akan kita tinggalkan, malahan harus makin kita lakukan selurus-lurusnya. Politik luar negeri yang bebas dan aktif itulah yang akan membimbing kita untuk memantapkan kemerdekaan nasional kita, yaitu : merdeka di lapangan politik dan merdeka di lapangan ekonomi.

Presiden Soeharto menyerukan agar didalam mengatasi perselisihan, para pengusaha dan buruh perlu melalui jalan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal Presiden menasihatkan agar para pengusaha jangan cepat-cepat mem-PHK-kan buruhnya, dan buruh juga jangan cepat-cepat memakai “senjata” demonstrasi  untuk tidak bekerja. Sebab hal jika hal tersebut terjadi, maka produksi  akan terhenti dan perusahaan akan rugi.


Publikasi Lita,SH