Sabtu 29 April 1989
Sehubungan dengan adanya kenaikan harga minyak, Presiden Soeharto menyerukan kepada negara-negara anggota OPEC supaya selalu menjaga solidaritas, persatuan dan kesatuan yang telah dicapai dengan susah payah dengan tidak menaikkan produksi minyaknya secara sendiri-sendiri. Presiden juga mengingatkan hendaknya negara-negara OPEC menanggapi kenaikan harga minyak ini secara hati-hati, karena kenaikkan itu disebabkan oleh hal-hal yang mendasar. Diingatkannya bahwa apabila anggota OPEC menaikkan produksi secara sendiri-sendiri, maka dikhawatirkan bahwa harga minyak akan jatuh lagi seperti yang pernah terjadi pada tahun 1987.
Seruan dan peringatan Presiden Soeharto itu diungkapkan oleh Menteri Pertambangan dan Energi, Ginandjar Kartasasmita, setelah ia menghadap Kepala Negara di Bina Graha pagi ini. Ginandjar datang untuk melaporkan tentang perkembangan harga minyak yang terus meninggi sekarang ini. Pada saat ini harga minyak tercatat mencapai US$19,60 per barel.
Publikasi Lita.SH