Jumat, 1 April 1966
Letjen. Soeharto atas nama Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi semua Kompartemen, departemen, badan/lembaga pemerintah pusat dan daerah untuk mengintensifkan penertiban/pembersihan personil dilingkungan masing-masing dari oknum-oknum dari bekas anggota PKI serta organisasi yang berlindung dibawahnya. Kebijaksanaan ini termaktub dalam Instruksi No. 3/1966
Publikasi Lita,SH.
Publikasi Lita,SH.