Rabu, 22 April 1992
Mulai pukul 09.00 pagi ini, selama lebih dari dua jam, Presiden Soeharto dan PM Paul Keating mengadakan pembicaraan empat mata di Istana Merdeka. Dalam pertemuan itu kedua kepala pemerintahan membicarakan berbagai masalah bilateral, regional, dan Internasional. Kepada pimpinan Australia itu, Kepala Negara antara lain menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai keinginan untuk mengganggu negara-negara tetangganya, karena UUD 1945 secara jelas menyebutkan ingin mewujudkan perdamaian dunia dan menghapus penjajahan.
Sementara itu, PM Keating antara lain berbicara tentang masalah forum Kerjasama Ekonomi Asia Pasifik (APEC). Dikatakannya bahwa untuk memantapkan wadah ini perlu diselenggarakan suatu KTT. Presiden Soeharto menyambut baik usul tersebut, hanya saja diperlukan adanya persiapan sebaik-baiknya untuk itu. Dalam hubungan ini Presiden mengingatkan pengalaman ASEAN yang baru mengadakan KTT Sembilan tahun setelah pembentukannya di Bali.
Manyangkut masalah bilateral, kedua pemimpin itu sependapat bahwa kerjasama militer diantara kedua Negara dapat ditingkatkan. Akan tetapi bentuk kerjasama itu adalah latihan bersama dan untuk mengetahui perkembangan industri militer di negara mitranya.
Setelah mengadakan pembicaraan, kedua pemimpin kemudian menyaksikan penandatanganan tiga perjanjian yang masing-masingnya ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Ali Alatas dan Duta Besar Australia, Philip Flood. Ketiga perjanjian tersebut adalah mengenai masalah ekstradiksi dalam rangka memberantas tindakan kriminal, penghindaran pengenaan pajak berganda, dan persetujuan kerjasama dalam bidang perikanan.
Publikasi Lita,SH