Kamis, 27 April 1989
Menteri PAN, Sarwono, dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara (BAKN), Waskito Resosoedirdjo, menghadap Kepala Negara pagi ini di Cendana. Keduanya menghadap untuk melapor tentang BAKN untuk melaksanakan rencana pensiun otomatis pegawai negeri.
Dalam pertemuan itu Presiden meminta agar BAKN benar-benar mengawasi aparatnya untuk melaksanakan sistem pensiun otomatis. Dengan demikian diharapkan bahwa nanti tidak ada lagi keterlambatan didalam mengeluarkan surat keputusan pensiun seperti yang sering terjadi selama ini.
Publikasi Lita.SH