Selasa, 26 April 1988
Presiden Soeharto pagi ini melakukan pembicaraan selama satu jam dengan Menteri Kerjasama Pembangunan Belanda merangkap Ketua IGGI, Piet Bukman di Bina Graha. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Menko Ekuin Radius Prawiro dan Menteri Keuangan JB Sumarlin. Selesai pertemuan, Bukman mengatakan bahwa perubahan nilai mata uang asing, khususnya kenaikan nilai Yen terhadap dollar AS, telah mengakibatkan tingginya “debt service ratio” Indonesia. Lebih jauh dikatakannya bahwa itulah faktor penyebab dari kesulitan-kesulitan ekonomi yang dihadapi Indonesia sekarang ini.
Di tempat yang sama, pagi ini Presiden Soeharto juga menerima Jaksa Agung Sukarton Marmosudjono. Dalam kesempatan itu Presiden Soeharto memberi petunjuk agar dalam melaksanakan tugas memberantas kejahatan, Kejaksaan Agung benar-benar memenuhi syarat hukum, sehingga pelaksanaan tugasnya tidak mengalami cacat cela. Ditegaskan oleh Presiden agar penegak hukum, baik Kejaksaan, Polisi, Pengacara maupun Hakim harus tetap memperhatikan rasa keadilan masyarakat.
Setelah menghadap Presiden, Jaksa Agung Sukarton mengatakan bahwa dalam tahun terakhir Repelita IV, pihaknya akan memberi perhatian kepada bidang tugas penegak hukum guna menyelamatkan keuangan negara dari berbagai bentuk penyelewengan dan korupsi. Dikatakannya bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya menunggu temuan dari BPKP, Inspektorat Jenderal ataupun aparat penegak hukum lainnya. Selain itu Kejaksaan Agung juga akan memberi perhatian kepada perlakuan kejahatan yang meresahkan masyarakat terutama dalam bentuk kejahatan yang menggunakan peralatan canggih, seperti penyelundupan dan obat bius. Untuk itu perlu adanya untuk itu perlu adanya kerjasama yang erat antara berbagai pihak penegak hukum lainnya, disamping peningkatan kualitas aparat Kejasaan Agung sendiri.
Publikasi Lita.SH