Senin, 28 Maret 1966
Dalam dialog dengan Menpangad Letjen. Soeharto, Front Pancasila menjelaskan sebab-sebab kekurangpuasan yang dirasakan oleh rakyat terhadap kabinet yang sekarang. Dikatakan bahwa kabinet sekarang ini belum merupakan Kabinet Ampera dan tidak mencerminkan Tritura.
Kamis, 28 Maret 1968
Presiden dan Ibu Tien Soeharto beserta anggota rombongan hari ini jam 7.30 pagi meninggalkan Jakarta untuk melakukan kunjungan resmi ke Jepang dan Kamboja selama satu minggu.
Setibanya di Tokyo hari ini, Presiden Soeharto memberikan penjelasan kepada para wartawan tentang maksud kunjungannya bahwa selain untuk mengenal Jepang dari dekat, kunjungannya juga dipergunakan untuk bertukar pikiran dengan pemimpin-pemimpin Jepang mengenai masalah-masalah yang menyangkut hubungan dan kepentingan bersama. Juga menghargai pengertian dan usaha-usaha yang dilakukan Jepang selama ini untuk membantu mengatasi masalah-masalah yang dihadapi Indonesia dalam bidang ekonomi.
Sabtu, 28 Maret 1970
Pagi ini Presiden Soeaharto menerima Menteri Luar Negeri Yugoslavia, Mirko Tepavac, di Istana Merdeka. Selain membahas masalah-masalah kerjasama Negara-negara non-blok, dan hubungan bilateral antara kedua Negara, secara khusus Presiden Soeharto menyampaikan harapannya agar Yugoslavia dapat melakukan penundaan pembayaran kembali utang Indonesia.
Selasa, 28 Maret 1972
Jurubicara Kepresidenan, Sudhrmono SH, memberikan penjelasan tentang pernyataan Presiden di depan peserta rapat kerja Departemen Pendidikan dan Kebudayaan di Istana Negara kemarin. Menurut Sudharmono, pernyataan Presiden yang memiinta kepada perusahaan modal dalam negeri non-pribumi agar nantinya melepaskan sebagian dari sahamnya untuk dibeli pemerintah yang akan menjualnya kembali kepada pengusaha pribumi ini baru bersifat anjuran saja.
Senin, 28 Maret 1977
Menteri Hankam/Pangab Jenderal M Panggabean siang ini melapor kepada Presiden Soeharto di Bina Graha. Selesai melpor, dalam keterangan kepada pers, ia membantah bahwa selama ini penyusunan GBHN hanya dilakukan oleh satu golongan saja. Baik Golkar maupun kedua partai politik yang memiliki konsep pembangunan, bersama-sama dengan rakyat, juga ikut serta dalam penyusunan GBHN itu. Mengenai penilaian terhadap masa kampanye yang baru lalu, ia mengatakan bahwa memang diakui ada percikan-percikan yang terjadi di sana-sini, namun secara umum pelaksanaannya telah berjalan dengan aman.
Rabu, 28 Maret 1979
Dengan mengenakan pakaian adat Jawa dari Solo, hari ini Presiden Soeharto menghadiri upacara pelaksanaan Karya Eka Dasa Rudra, yang berlangsung di Pura Besakih, Bali.
Setelah menyaksikan upacara persembahyangan, Presiden memberikan sambutannya. Pada kesempatan itu, Kepala Negara mengatakan bahwa peristiwa keagamaan seperti ini hendaknya membimbing kita untuk melakukan mawas diri, apakah sebagai umat beragama kita telah benar-benar menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup kita. Ditegaskannya, kita harus menyadari sedalam-dalamnya bahwa dihayatinya agama secara sungguh-sungguh dalam perikehidupan bangsa kita akan memberikan kekuatan kejiwaan yang kokoh bagi terwujudnya cita-cita utama bangsa kita, yakni terwujudnya masyarakat pancasila.
Kemudian Presiden mengharapkan agar umat Hindu menjadikan saat pelaksanaan Karya Eka Dasa Rudra ini sebagai tonggak untuk membina dan mengembangkan kehidupan agama sebaik-baiknya pada masa-masa mendatang. Juga diharapkannya agar bersama-sama dengan umat beragama lainnya yang sebangsa dan setanah air, terus menerus menggalang persatuan dan kesatuan bangsa.
Kamis, 28 Maret 1985
Presiden Soeharto pagi ini meresmikan jalan tol Cengkareng dengan nama Jalan Toll Prof Dr Ir Sediyatmo. Jalan sepanjang 13 kilometer itu diharapkan akan memperlancar arus lalu lintas ke bandar udara Jakarta di Cengkareng yang kini masih dalam tahap penyelesaian.
Senin, 28 Maret 1988
Pada jam 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet paripurna pertama Kabinet Pembangunan V yang berlangsung di Gedung Utama Sekretariat Negara. berbeda dari sidang-sidang kabinet peripurna sebelumnya, sidang kali ini hanya dihadiri oleh Wakil Presiden, para menteri, Panglima ABRI, Jaksa AGUNG, dan Gubernur Bank Indonesia. Dalam sidang tersebut Kepala Negara telah menggariskan pokok-pokok kebijaksanaan dan petunjuk-petunjuk umum, yang akan merupakan arah yang akan ditempuh dalam kurun waktu lima lima tahun mendatang.
Pada kesempatan itu Presiden meminta agar para menteri menjabarkannya dalam kebijaksanaan pelaksanaan, menyusun rencana-rencana kerja dan menetapkan sasaran-sasaran dalam lingkungan masing-masing. Juga dimintanya agar kebijaksanaan dan rencana kerja itu jelas kaitannya satu dengan yang lain, sehingga secara keseluruhan dapat terarah dan terpusat pada usaha untuk mencapai tujuan dan sasaran-sasaran dalam ruang lingkup nasional.
Dalam rangka memelihara tertib kehidupan konstitusional dan menjaga kesinambungan pembangunan, Kepala Negara meminta agar semua departemen melaksanakan Undang-undang APBN 1988/1989. Dimintanya agar departemen-departemen dan lembaga-lembaga lainnya bekerja berdasarkan anggaran yang tersedia serta menggunakannya sebaik-baiknya, dan tidak mengajukan anggaran tambahan dengan dalih apapun. Karena itu diminta oleh Presiden agar para menteri tidak memberi janji atau sumbangan berupa proyek atau bentuk lain, yang tidak termasuk program dan tidak tersedia anggarannya kepada daerah atau pihak lain. Departemen-departemen juga dilarang membiayai suatu proyek pembangunan dengan biaya yang dipinjam dari perusahaan negara atau badan usaha lain yang berada dalam lingkungannya.
Dibidang penerimaan negara, Presiden mengarahkan supaya semua departemen membantu Departemen Keuangan agar dapat mencapai sasaran penerimaan negara yang telah direncanakan. Hal ini antara lain melalui tugas bendaharawan-bendaharawan untuk membantu memungut pajak, kewajiban-kewajiban menyetor penerimaan-penerimaan administatif, dan lain-lain. Departemen-departemen yang membawahi perusahaan-perusahaan milik negara supaya mengadakan pengawasan dan mendorong perusahaan-perusahaan tersebut melaksanakan kewajiban-kewajiban keuangan kepada negara sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Petunjuk-petunjuk Kepala Negara dalam bidang pengeluaran negara meliputi pengeluaran rutin, pengeluaran pembangunan, peningkatan penerimaan devisa, penuyusunan Repelita V, dan penyusunan RAPBN 1989/1990. Menyangkut pengeluaran rutin, dalam petunjuknya Kepala Negara telah menekankan pentingnya sikap hemat dan prihatin serta kesahajaan dari segenap pejabat dan aparatur negara. juga ditegaskannya bahwa belanja barang harus digunakan sebaik-baiknya, antara lain dengan mengutamakan pembelian barang produksi dalam negeri dan diutamakan pula dari pembelian barang produksi dalam negeri dan diutamakan pula daro pengusaha golongan ekonomi lemah. Dalam dalam hal ini kepada para menteri diminta agar terus menerus melaksanakan pengawasan terhadap pelaksaa kebjikasaan ini.
Demikian pula biaya perjalan, belanja barang dan sebagainya supaya dibatasi pada hal-hal yang benar-benar mendesak sekali dan tidak bergaya mewah dan tidak berlebih-lebihan. Sementara itu, rapat-rapat dinas, rapat-rapat kerja seminar-seminar, lokakarya-lokakarya, dan sejenisnya diminta oleh Kepala Negara supaya dibatasi pada hal-hal yang benar-benar perlu saja.
Penyusun Intarti Publikasi Lita,SH.