1 Desember 1965
Presiden/Panglima besar KOTI Bung Karno malam ini memimpin sidang terbatas KOTI yang berlangsung di war room SAB. Sidang kali ini antara lain membahas persoalan dalam negeri, yaitu mengenai penyelesaian oknum-oknum yang terlibat dalam G-30- S/PKI, Diputuskan bahwa siapa-siapa yang terbukti bersalah akan segerah dihadapkan ke muka pengadilan. Untuk pelaksanaan penyelesaian ini maka akan dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilud)