Selasa, 1 Desember 1981
Di Bina Graha pagi ini. Presiden Soeharto pimpinan pleno dan harian Masyarakat Perkayuan Indonesia (MPI) yang dipimpin oleh Sukamdani S Gitosardjono. Dalam pertemuan tersebut Presiden menyatakan harapannya agar para pengusaha perkayuan yang tergabung dalam MPI lebih dahulu memikirkan usaha membuka kesempatan kerja, baru setelah itu memikirkan keuntungan, Diharapakan pula oleh Kepala Negara supaya dalam melakukan usaha pengelolaan hutan, MPI selalu mendasarkan diri pada pasal 33 UUD 1945. Ini berarti bahwa meskipun dunia mengalami Krisis, MPI harus dapat mengatasinya dan mengusahakan industri kayu dimana koperasi dapat ikut memainkan peranan.
Selain Sukamdani, dari pimpinan MPI tampak hadir Taswin A Natadiningrat, Firmansjah,A Baramuli SH,M Hasan , HA Rustam Effendi, Drs. Sutara Martadisastra, dan lain- lain.