PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

Pangdam V/Jaya Mayjen. Umar Wirahadikusumah Mengeluarkan SK No. I 1/1965

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara
Selasa, 19 Oktober 1965

Pangdam V/Jaya Mayjen. Umar Wirahdikusumah selaku Penguasa Perang Daerah Jakarta Raya dan sekitarnya mengeluarkan Surat Keputusan No. I 1/1965 tentang penghentian sementara kegiatan organisasi politik yang bernaung di bawah/seasas dengan PKI. Organisasi politik dan organisasi massa yang dimaksudkan itu adalah PKI, Pemuda Rakyat, Gerwani, BTI, CGMI, Perhimi, IPPL, Lekra, dan HSI. Kesemua organisasi ini dilarang melakukan kegiatannya untuk sementara waktu di daerah hukum Peperda Jakarta Raya dan sekitarnya. Keputusan ini dikeluarkan dalam rangka penciptaan ketenangan dan ketertiban umum dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.