Kamis, 21 Oktober 1965
Presiden/Pangti ABRI/Pemimpin besar revolusi Bung Karno mengeluarkan sebuah komando tentang pengamanan revolusi. Komando yang ditujukan kepada segenap aparatur negara dan seluruh rakyat indonesia berisi:
1. Membina kesatuan dan persatuan seluruh kekuatan progresif revolusioner atas dasar Panca Azimat Revolusi;
2. Menyingkirkan jauh-jauh tindakan destruktif seperti resialisme, pembakaran-pembakaran dan perusakan-perusakan;
3. Menyingkirkan jauh-jauh fitnahan-fitnahan dan tindakan atas dasar balas dendam;
4. Melarang semua demonstrasi yang tidak terlebih dahulu mendapat izin dari yang berwajib;
5. Terus meningkatkan aksi-aksi massa yang revolusioner secara konstruktif dan dengan disiplin nasional yang tinggi dalam menghadapi Nekolim dan segala siasat subversinya.