Pengalaman sejak Proklamasi Kemerdekaan telah membuktikan bahwa kita tidak pernah lepas dari berbagai ancaman, gangguan, dan bahaya yang merongrong kelangsungan hidup bangsa dan negara kita. Kita bersyukur bahwa semuanya itu dapat kita atasi dengan sebaik-baiknya. Tetapi, sampai sekarang kita masih merasa bahwa kita masih harus waspada terhadap berbagai macam ancaman, gangguan, dan sumber-sumber keresahan lainnya. Karena itu, kita secara terus-menerus meningkatkan kewaspadaan dan kesiagaan nasional yang didasarkan atas kesadaran bela negara oleh setiap warganegara kita, kesatuan dan persatuan nasional, kemanunggalan ABRI dengan rakyat, ketangguhan dan kemampuan ABRI sendiri sebagai inti kekuatan dalam pertahanan negara.
Hendaknya diingat, bagaimana keadaan ABRI kita pada tahun-tahun pertama Orde Baru. Bagaimana waktu itu kekuatan ALRI kita, AURI kita, ADRI kita, dan bagaimana Kepolisian kita. Bandingkan dengan kekuatan ABRI kita sekarang (1987). ABRI kita telah tumbuh dan berkembang menjadi angkatan bersenjata yang modern.
Dalam usaha kita untuk memiliki Angkatan Bersenjata yang modern dan ampuh itu, sejak beberapa tahun yang terakhir, ABRI telah membenahi diri dengan meningkatkan integrasi dan konsolidasi. Kita akan menuju kepada ABRI yang kecil, tetapi mempunyai kekuatan yang efektif dan mampu didukung oleh keuangan negara. Untuk itu kita telah banyak melakukan modernisasi alat-peralatan ABRI, mengadakan reorganisasi dan mengadakan peningkatan kemampuan profesional dengan tetap berjiwa pejuang sejati bagi setiap prajurit.
Bersamaan dengan itu, yang besar sumbangannya terhadap kemantapan stabilitas nasional yang dinamis adalah pelaksanaan Dwifungsi ABRI yang sebaik-baiknya, sehingga ABRI dapat menyumbangkan peranannya sebagai stabilisator dan dinamisator dalam rangka pengembangan kehidupan demokrasi kita pada khususnya dan kehidupan nasional kita pada umumnya. Dwifungsi ABRI akan tetap melekat pada diri ABRI sebagai salah satu unsur pelaksanaan yang dinamis dari Demokrasi Pancasila. Terlebih-lebih dengan telah adanya Undang-undang Pokok Pertahanan dan Keamanan Negara, yang menetapkan Dwifungsi ABRI itu.
Sampai sekarang ABRI telah menunaikan panggilan tugasnya dalam menjaga bangsa dan negara kita tetap tegak dan berdiri dengan utuh. Makna dan tujuan ABRI terkandung dalam kelahiran ABRI empat dasawarsa yang lalu. ABRI lahir, tumbuh dan berkembang dengan satu tujuan yang jelas. Tujuannya ialah untuk membela Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Setelah perang kemerdekaan, yang dibarengi dan disusul oleh berbagai ancaman dan bahaya dari berbagai pihak dan arah, dengan bahaya-bahaya dari ekstrim kanan maupun kiri yang berpuncak pada pemberontakan G.30.S/PKI pada akhir tahun 1965, maka selama dua dasawarsa yang terakhir ini rakyat kita menikmati stabilitas nasional dan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, sumbangan ABRI jauh daripada bisa dilupakan.
Dengan memainkan peranan sebagai stabilisator dan dinamisator dengan penuh kesadaran dan kebijaksanaan, maka ABRI telah memberikan sumbangan yang sangat besar bagi terwujudnya stabilitas nasional selama dua dasawarsa itu. Stabilitas nasional itu mempunyai makna yang sangat dalam. Stabilitas nasional itu bukan saja merupakan syarat bagi pembangunan dalam arti yang seluas-luasnya, akan tetapi terciptanya stabilitas nasional itu mencerminkan kedewasaan kita sebagai bangsa.
Sumbangan ABRI yang sangat besar adalah dalam menciptakan stabilitas nasional yang mantap dan dinamis. Dengan kata lain, ABRI telah dapat menjaga kesinambungan sejarah perkembangan dan pertumbuhan bangsa kita, ialah menjadi pelopor dalam Perang Kemerdekaan dan menjadi pelopor dalam Pembangunan Nasional.
Saya tidak menutup mata terhadap kekhawatiran di sementara kalangan di lmir negeri bahkan di dalam negeri pun masih ada yang mengkhawatirkan bahwa Dwifungsi ABRI serta peranannya sebagai stabilisator dan dinamisator, suatu waktu akan dapat melahirkan pemerintahan yang militeristis, otoriter, atau totaliter. Kekhawatiran semacam itu tidak beralasan. Sejarah membuktikan bahwa dalam saat yang sulit sekali pun, dalam saat negara dan bangsa kita dihadapkan kepada bahaya yang mengancam keselamatan Pancasila, ABRI tidak pernah berpikir dan bertindak militeristis.
Sebagai pendukung dan pembela ideologi negara, ABRI justru ikut mendorong pertumbuhan Demokrasi Pancasila dalam rangka pengamalan sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Saya yakin, ABRI tidak akan tergelincir kepada militerisme, otoriterisme, dan totaliterisme karena semuanya itu lurus bertolak belakang dengan Demokrasi Pancasila.
ABRI sebagai kekuatan sosial politik telah menjadi bagian yang hidup dan tumbuh dalam sistem politik kita. Berdampingan dengan dua partai politik dan satu Golongan Karya, sebagai kekuatan sosial politik yang sadar dan bertanggungjawab, ABRI menempatkan diri duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan ketiga organisasi politik yang lain.
Dalam rangka ini, saya perlu menegaskan sekali lagi bahwa tugas tugas kekaryaan ABRI sama sekali tidak berarti penyaluran tenaga ABRI ke dalam kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan. Kekaryaan ABRI merupakan sumbangan yang bisa diberikan oleh ABRI melalui anggota-anggotanya yang terbaik kepada bangsa dan negaranya di luar tugas-tugas pokok ABRI sebagai kekuatan pertahanan-keamanan. Dalam rangka inilah, ABRI hendaknya dapat memberi sumbangan yang sebesar-besarnya ke arah dinamika dan modernisasi bangsa kita dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa. Sebab, kita memang ingin tumbuh menjadi bangsa yang modern dengan tetap berdiri tegak di atas kepribadian sendiri.
Saya sudah mengatakan bahwa dalam perkembangan kehidupan politik dan kenegaraan, sesuai dengan asas Demokrasi Pancasila, golongan karya yang potensial dan mempunyai peranan yang aktif dan besar untuk mengamankan dan menegakkan Pancasila dan UUD’45 adalah golongan ABRI. Besar atau kecilnya peranan yang dipegang oleh ABRI bergantung pada intensitas bahaya yang mengancam keselamatan Pancasila dan UUD ’45; bergantung pada intensitas bahaya yang membahayakan keselamatan rakyat, kesatuan dan persatuan bangsa; mengancam kelangsungan hidup negara, baik bahaya itu datang dari luar maupun dari dalam. Mudah dipahami, betapa peranan yang telah disumbangkan oleh ABRI kepada perkembangan politik dan ketatanegaraan ini. Lihat saja kembali kelahiran dan sejarah pertumbuhan ABRI.
ABRI bukan semata-mata Angkatan Bersenjata bayaran. ABRI adalah juga pengisi kemerdekaan, juga berhak dan merasa wajib ikut menentukan haluan negara dan jalannya pemerintahan. Inilah sebab pokok mengapa ABRI mempunyai dua fungsi, dwifungsi, yaitu sebagai alat negara dan sebagai kekuatan sosial politik. Sekarang, nanti, dan kapan pun juga ABRI terus siap-siaga mempertahankan Pancasila dan UUD ’45 dan menentang penyelewengan-penyelewengan. Pertanyaan muncul, apakah ABRI akan menjalankan diktatur militer? Tidak akan dan tidak mungkin, sebab justru ABRI ber-Sumpah Prajurit dan ber-Sapta Marga. Begitu seharusnya.
Saya sudah mengatakan bahwa peranan yang dipegang oleh ABRI bukan karena haus kekuasaan. Apabila benar ABRI ingin kekuasaan, maka sebenarnya ABRI dapat melakukan keinginannya itu pada waktu-waktu dan kesempatan yang lalu-lalu, umpamanya pada tanggal 1 Oktober 1965, yaitu pada saat-saat ABRI menggunakan kekuasaan fisik untuk menumpas pemberontakan G.30.S/PKI beserta pendukung pendukungnya, di mana seolah-olah ada kepanikan dan bahkan kevakuman pemerintahan. Kenanglah apa yang telah terjadi pada waktu itu. Keinginan-keinginan ABRI untuk perbaikan kehidupan politik dan ketatanegaraan justru selalu disalurkan melalui prosedur konstitusional.
ABRI menginginkan kehidupan demokrasi dan konstitusional. Justru karena itu pulalah, ABRI mempertahankan Pancasila dan UUD ’45. Yang mengkritik rupanya terburu-buru mengatakan adanya militerisme di Indonesia. Padahal militerisme atau bukan militerisme hendaknya diukur dengan tertib hukum yang berlaku. Jangan cuma diukur dengan banyaknya “baju ABRI”.
ABRI sekali-kali tidak bermaksud memonopoli sesuatu pun jabatan dalam pemerintahan, juga tidak hendak merebut dan menguasai sebanyak mungkin kursi dan bidang kegiatan. Apabila duduknya anggota ABRI dalam sesuatu jabatan justru akan merugikan bidang usaha yang bersangkutan dan tidak dapat menghasilkan sesuatu prestasi yang diharapkan, maka ABRI siap sewaktu-waktu menariknya untuk diganti dengan tenaga lain yang lebih cakap dan terpercaya. Saya sudah mengatakan bahwa ABRI yakin seyakin-yakinnya, masalah yang dihadapi bukanlah sekedar soal kursi, kekuasaan atau jabatan, melainkan masalah nasional. Yang pokokadalah mengisi kemerdekaan, memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dan justru untuk ini, perlu digalang dan dibina kegotong-royongan antara potensi yang baik dari partai, ormas, Golkar dan ABRI, saling ‘andhum gawe’, bukan rebutan kursi dan kekuasaan.
Suatu faktor yang dapat merupakan jaminan bahwa peranan ABRI yang saya uraikan tidak akan mengarah kepada militerisme atau diktatur, antara lain adalah adanya landasan doktrin ABRI, yakni Sapta Marga —tujuh pegangan hidup— yang antara lain mengatakan bahwa ABRI adalah warganegara kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila; pendukung serta pembela ideologi negara; yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membela kejujuran, kebenaran, dan keadilan.
Kepada seluruh warga ABRI, khususnya kepada mereka yang bertugas dan mendapat kepercayaan untuk mengabdikan dirinya dalam tugas-tugas karya, saya serukan berulang kali untuk selalu mawas diri dalam rangka meningkatkan pengabdian dan prestasi kerjanya. Hendaknya selalu disadari dan dijaga agar jangan sampai kepercayaan dan harapan rakyat terhadap peranan dan kemampuan ABRI berubah menjadi kekecewaan dan kesangsian.
Dwifungsi ABRI jelas tercermin dalam rumusan “golongan-golongan” dalam pasal 2 UUD yang kemudian juga ditegaskan sekali lagi dalam Ketetapan MPRS.
Selama bangsa kita tetap hidup berdasarkan ketahanan nasional, berdasarkan stabilitas nasional, maka dwifungsi ABRI itu akan tetap ada. Dwifungsi ABRI itu adalah stabilisator dari dinamisator untuk menjamin stabilitas, untuk memperkuat ketahanan nasional.
Di bulan Juli 1985 di depan peserta Rapim ABRI, di Istana Negara, saya berpesan agar generasi penerus di kalangan ABRI memikul tanggung jawab dan meneruskan tugas sejarah ABRI dengan penuh rasa tanggung jawab, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju, sejahtera, adil makmur, dan lestari berdasarkan Pancasila.
Generasi ’45 sedang merampungkan tugas sejarahnya untuk mengantarkan bangsa ke tahap peletakan landasan yang kokoh bagi tinggal landas menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Bersamaan dengan itu, generasi penerus dalam ABRI khususnya dan tubuh bangsa Indonesia umumnya telah memulai memikul tanggung jawab yang makin besar.
Di tahun-tahun yang akan datang, tugas ABRI sebagai pejuang dan sebagai prajurit harus ditempatkan dalam rangka kelanjutan dari pembangunan kita, untuk memberi isi kepada kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Tugas-tugas itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya karena ABRI dipercayai oleh rakyat untuk mengemban dwifungsi, baik sebagai kekuatan pertahanan-keamanan maupun sebagai kekuatan sosial-politik.
Kemanunggalan ABRI dengan rakyat harus terus-menerus diperdalam karena di situlah letak kekuatan kita di masa lampau dan di masa datang. Kemanunggalan ABRI dengan rakyat itu telah ditegaskan oleh Panglima Besar Soedirman; yang sejak semula telah mengingatkan kita semua bahwa:
“Tentara bukan mempakan suatu golongan di luar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri di atas masyarakat. Tentara tidak lain dan tidak lebih adalah suatu bagian dari masyarakat dengan kewajiban tertentu”.
Kepada generasi penerus dalam tubuh ABRI saya minta agar mencamkan baik-baik kata-kata Panglima Besar Soedirman tadi.
Dalam pada itu, pikiran mengenai ketahanan nasional dan pembangunan nasional ma ih harus dikembangkan terus-menerus. Sebab, kedua-duanya adilah khas Indonesia. Karena itu pula pemikiran dasar dan pengembangannya harus bertolak dari pandangan hidup Pancasila, dari kepribadian bangsa sendiri, dan dari pengalaman sejarah sendiri yang tidak ternilai harganya.
Dengan mengembangkan konsep dasar sendiri mengenai berbagai segi kehidupan bangsa dan negara, tidaklah berarti kita lalu menutup diri terhadap gagasan dan pengalaman dari luar. Sikap menutup diri sama sekali tidak realistis, malahan berbahaya karena kita akan dihadapkan pada kemacetan dalam pemikiran. Tetapi agar pemikiran dan pengembangan Pancasila tidak berjalan ke segala arah tanpa pedoman, maka penting sekali memahami dan menjaga nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila itu sendiri. Dengati demikian, maka kita memandang Pancasila sebagai wawasan yang menyelumh dan dinamis. Karena itu pula, kita memandang pembangunan nasional sebagai konsep yang. sama menyeluruh dan dinamis. Demikian pula halnya dengan ketahanan nasional. Kita pandang itu sebagai konsep yang menyeluruh dan dinamis juga.
Adalah keliru menganggap kewaspadaan keamanan boleh dikendorkan demi kemakmuran. Tetapi sebaliknya, juga sama kelirunya jika kewaspadaan keamanan itu berlebih-lebihan sehingga membatasi ruang gerak.
Sebagai bangsa yang lahir dari kancah perang kemerdekaan dan revolusi, bangsa Indonesia memiliki kesadaran yang dalam mengenai keamanan nasional. Ini sudah saya kemukakan juga di depan para peserta kursus Lembaga Pertahanan Nasional. Kesadaran itu bertambah besar karena sesudah perang kemerdekaan dan revolusi, bangsa Indonesia mengalami berbagai gejolak berkepanjangan, yang hampir hampir menghancurkan bangsa dan negara yang berdasarkan Pancasila. Ancaman dan bahaya itu datang dari kekuatan ekstrim kanan maupun kiri. Bahaya itu juga bisa datang karena diterapkannya alam pikiran liberalisme yang tidak berakar pada kepribadian sendiri. Bahaya itu juga jelas dari ideologi komunis, seperti yang telah dua kali kita alami yakni pada tahun 1948 dan 1965. Selain itu, juga bisa datang apabila Pancasila tidak dilaksanakan dengan penuh kejujuran dan secara nyata.
Kita memang harus selalu memelihara kewaspadaan dan kepekaan terhadap masalah yang menyangkut keamanan bangsa dan negara karena keamanan bangsa dan negara adalah kepentingan utama yang sama sekali tidak boleh diabaikan.
Ketahanan nasional yang dikembangkan adalah konsep yang menyeluruh dan dinamis. Sebab itu, ketahanan nasional tidak dipandang semata-mata dari sudut pertahanan keamanan saja, melainkan dari pandangan menyeluruh dan dinamis itu. Sehingga, ketahanan nasional meliputi ketahanan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Pokoknya, konsep ketahanan nasional yang kita kembangkan adalah kemantapan dan keserasian dalam mengembangkan semua segi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara dalam arti yang seluas-luasnya berdasarkan Pancasila. Itulah sebabnya, mengapa dalam P4 pun. ditekankan pentingrtya arti keserasian, keselarasan, dan keseimbangan. Dengan jalan ini, segala tuntutan yang kelihatannya saling bertentangan, segala perbedaan dalam masyarakat yang serba majemuk, tidak kita biarkan berkembang menjadi sumber perbenturan dan konflik, tetapi kita japikan sebagai kekuatan yang berkembang serasi dan saling mengisi dan menjadi pendorong kemajuan.
Dengan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila, dapatlah dihindarkan kegagalan dalam pembangunan menuju tinggal landas seperti yang pernah dialami oleh banyak negara pada tahap awal pembangunannya.
Melalui pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas, kita sekaligus hendak membangun suatu masyarakat maju yang sesuai dengan cita-cita perjuangan bangsa kita, dan bukan masyarakat maju yang bertolak belakang dengan cita-cita perjuangan bangsa.
Oleh sebab itu, kita harus berusaha untuk terus-menerus makin melengkapi dan makin memperkaya, dan di mana perlu juga mengoreksi pemikiran kita mengenai pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila menuju tinggal landas.
Saya ingat, di pertengahan 1986, mayoritas dari ABRI kita sudah bukan lagi generasi ’45. Kita patut bangga melihatnya. Kita telah melaksanakan regenerasi dengan baik.
Mereka yang bukan generasi ’45 hendaknya menghadapi hari depan kita dengan kepercayaan yang tinggi. Kemampuan mereka tidak kita sangsikan lagi. Apalagi mereka sudah dipersiapkan dengan baik selama kira-kira 20 tahun untuk mengambil oper kepemimpinan ABRI.
***
[1] Penuturan Presiden Soeharto, dikutip dari buku “Soeharto: Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya” yang ditulis G. Dwipayana dan Ramadhan KH, diterbitkan PT Citra Kharisma Bunda Jakarta tahun 1982, hlm 458-465.