Terkait Potensi Subversi, Presiden Soeharto Dengarkan Laporan BAKIN[1]
SENIN, 26 NOVEMBER 1973, Sidang
paripurna kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha
pagi ini telah mendengarkan laporan Kepala Bakin menyangkut masalah
sisa-sisa G-30-S/PKI, subversi, penyelundupan, uang palsu, narkotika,
kenakalan remaja dan pengawasan orang asing. Dalam sidang tersebut,
Presiden menyerukan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan dapat
mengendalikan diri untuk tidak mengambil tindakan-tindakan yang dapat
menjurus kearah gejolak dan ketegangan sosial politik. Sebaliknya
masyarakat diharapkan untuk meningkatkan ketahanan bangsa sehingga tidak
mempan lagi dipengaruhi oleh sisa-sisa G-30-S/PKI dan unsur-unsur
subversi lainnya. Sementara itu kepada aparatur negara diinstruksikan
untuk terus mengambil langkah-langkah pembersihan di pusat maupun di
daerah. (WNR)
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23
Maret 1978″, hal 67. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003