Tanggapi New Left, Presiden Soeharto: Penyelesaian Orang-Orang PKI Diserahkan Mahmilub [1]
RABU, 1 NOVEMBER 1972, Dengan masih adanya golongan New Left
(Kiri Baru) di luar negeri yang menganggap bahwa pelaksanaan hukum di
Indonesia belum baik, sepanjang menyangkut penyelesaian hukum terhadap
anggota PKI, maka perlu diberikan keterangan bahwasanya penyelesaian
masalah orang-orang PKI itu sudah disalurkan melalui Mahmilub. Demikian
anjuran Presiden Soeharto kepada para ahli hukum ketika menerima Panitia
Penyelenggara Konferensi Law Asia di Bina Graha pagi ini. (WNR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 481. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003