Presiden Soeharto Perintahkan Jaksa Agung Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika[1]
SENIN, 1 NOVEMBER 1971, Presiden Soeharto
memerintahkan Jaksa Agung untuk menyelamatkan generasi muda dari
pengaruh narkotika. Instruksi ini disampaikan Presiden Soeharto kepada
jaksa Agung ketika yang terakhir ini menghadapnya di lstana Merdeka pagi
ini. jaksa Agung Sugih Arto menyampaikan laporan mengenai daerah-daerah
yang dengan serius terkena pengaruh narkotika seperti ganja, morfin,
candu dan lain-lain. Daerah-daerah yang rawan dan membutuhkan perhatian
serius antara lain adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat,
Palembang, Aceh, Jawa Barat, Jakarta dan Bali. (WNR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 381. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003