Presiden Soeharto Tetapkan Status Proyek Angkasa Luar dan Atom[1]
RABU, 4 NOVEMBER 1970, Presiden Soeharto
menetapkan bahwa status dan pembiayaan proyek roket ionosfer/angkasa
luar atau yang dikenal dengan nama proyek “S” dan proyek atom atau yang
dikenal dengan proyek “I”, mulai hari ini ada pada Departemen Hankam.
Demikian ketentuan Keppres No. 69/1970 yang mulai berlaku hari ini.
(WNR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 271. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003