Presiden Soeharto Bentuk Panitia Dana Pengasuhan Putera-Puteri Pedalaman Irian Barat[1]
SENIN, 17 NOVEMBER 1969, Presiden
Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden No. 93 tahun 1969 tentang
pembentukan Panitia Dana Pengasuhan Putera-Puteri Pedalaman Irian Barat.
Lembaga ini dipimpin langsung oleh Presiden Soeharto, dengan dibantu
oleh Sektor I/Irian Barat. Adapun tugas lembaga ini adalah
menyelenggarakan pengurusan dana serta segala bentuk sumbangan lainnya
sebagai usaha untuk meningkatkan kehidupan putera-puteri pedalaman Irian
Barat. (WNR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 172. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003