Presiden Soeharto Bentuk Tim Koordinasi Penanganan Masalah Tanah[1]
KAMIS, 4 OKTOBER 1979, Presiden
Soeharto hari ini memutuskan untuk membentuk Team Koordinasi Penanganan
Masalah Tanah yang secara langsung bertanggungjawab kepada Presiden.
Team yang diketuai Menteri Negara PAN itu diberi tugas untuk mengadakan
penelitian dalam masalah tanah. Selain itu, team juga berwenang menyusun
dan menyiapkan bahan-bahan bagi perumusan kebijaksanaan pemerintah
dalam masalah tanah berdasarkan undang-undang yang berlaku. Demikian
dikatakan Menteri PAN, Sumarlin, setelah menghadap Kepala Negara di Bina
Graha siang ini. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret
1983″, hal 212. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.