Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Bahas Harga Dasar Gabah Petani[1]
RABU, 3 OKTOBER 1979, Pukul 10.00
pagi ini Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin
yang berlangsung di Bina Graha. Sidang hari ini antara lain telah
membahas masalah pengadaan pangan. Sidang antara lain memutuskan untuk
menaikkan harga dasar pembelian gabah kering giling dari para petani
mulai panen yang akan datang. Kenaikan itu adalah sebesar sepuluh rupiah
untuk setiap kilogram, yaitu dari Rp 95,- menjadi Rp 105,-. Maksud
Pemerintah dengan menaikkan harga gabah ini adalah agar para petani
dapat menikmati harga yang lebih baik. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret
1983″, hal 211-212. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.