Presiden Soeharto Bantu Transmigran Luwu, Universitas Syah Kuala dan Berlakukan Pasar Modal[1]
SENIN, 3 OKTOBER 1977, Bantuan Presiden
Soeharto sebesar Rp 57 juta kepada para transmigran di kabupaten Luwu,
Sulawesi Selatan, telah disalurkan dalam usaha pengadaan bibit unggul
tanaman jangka pendek, tanaman perkebunan, petemakan, perikanan,
termasuk biaya survei dan penelitian penanaman bibit. Bantuan tersebut
disalurkan melalui Gubemur Sulawesi Selatan dan pelaksanaan kegiatannya
diserahkan kepada instansi-instansi yang ada sangkut pautnya dalam
pengadaan bibit unggul, sesuai pelaksanaan musim tanam dan kondisi
daerah setempat. Demikian penjelasan Kakanwil Transmigrasi Sulawesi
Selatan, Hartono Padmowiryono.
Menteri
Pertanian Thojib Hadiwidjaja hari ini telah melaporkan hasil
peninjauannya dari udara di daerah pertanian di Pulau Jawa dan Madura
kepada Presiden Soeharto di Bina Graha. Dalam laporannya dikemukakan
bahwa telah terlihat kekeringan di beberapa daerah di. Pulau Jawa dan
Madura. Kekeringan yang paling hebat melanda bagian selatan Pulau Jawa,
mulai dari daerah Cilacap, Kebumen sampai ke daerah Purwokerto. Oleh
karena itu daerah yang mengalami kekeringan tersebut perlu mendapat
perhatian khusus. Dalam rangka ini Pemerintah sudah mempersiapkan
pengadaan proyek padat karya di daerah-daerah kekeringan tersebut.
Dikatakannya pula bahwa masalah kekurangan pangan di beberapa kecamatan
daerah Karawang juga telah dilaporkan kepada Presiden Soeharto.
Pemerintah Jepang telah menyetujui untuk membangun pusat-pusat “forging” (untuk pembuat krek-as) dan “foundry”
(untuk pembuat blok mesin) guna mendukung pabrik mesin disel Boma Bisma
Indra di Surabaya. Demikian antara lain dilaporkan Direktur Ienderal
Industri Logam dan Mesin, Ir. Suhartoyo, kepada Presiden Soeharto hari
ini di Bina Graha. Menurut rencana pusat forging dan foundry yang akan dibangun oleh pihak Jepang tahun depan itu adalah di daerah Cilegon, Jawa Barat.
Ketika melapor itu, Presiden Soeharto
telah memerintahkan kepada Ir. Suhartoyo agar mempercepat pengiriman
sepuluh bis untuk angkutan kampus bagi mahasiswa Universitas Syiah Kuala
di Banda Aceh. Suhartoyo mengatakan bahwa kesepuluh bis tersebut paling
lambat akan diserahkan pada bulan November mendatang.
Hari ini telah diundangkan dan mulai
berlaku Keputusan Presiden No. 52 Tahun 1976 tentang Pasar Modal, yang
telah ditandatangani tanggal 27 Desember 1976 yang lalu. Pertimbangan
yang mendasar dari dibentuknya Pasar Modal ini ialah untuk mempercepat
proses perluasan pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham
perusahaan-perusahaan swasta menuju pemerataan pendapatan masyarakat,
serta untuk lebih menggairahkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan
dan penghimpunan dana untuk digunakan secara produktif dalam
pembiayaan pembangunan nasional. Disamping itu juga, Pasar Modal
dibentuk untuk efisiensi dan efektifitas usaha pemerintah di bidang
pasar modal, baik kegiatan maupun tujuannya. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret
1978″, hal 545-546. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.