Sampaikan Pidato Kenegaraan, Presiden Soeharto: Bantuan Asing untuk Pembangunan, Bukan Konsumtif[1]
RABU, 16 AGUSTUS 1972, Meneruskan
tradisi yang dimulainya sejak tahun 1967, hari ini Presiden Soeharto
menyampaikan pidato kenegaraan di depan sidang DPR, dalam rangka
memperingati ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan. Ada beberapa intisari
yang perlu dipetik dari pidato kenegaraan tersebut. Pertama, Presiden
mengumumkan berlakunya Ejaan Yang Disempurnakan mulai 17 AGustus 1972.
Menurut Presiden penggunaan ejaan yang disempurnakan itu memerlukan
penyesuaian dan untuk menghindarkan biaya besar bagi pemerintah atau
masyarakat, maka pelaksanaannya dilakukan secara bertahap melalui suatu
masa peralihan. Kedua, Presiden menyerukan kepada para orang tua untuk
lebih memperhatikan masalah bahaya narkotika, ganja dan morfin. Ia
menyerukan para remaja untuk menjauhkan diri dari bencana ini. Ketiga,
Presiden berpendapat bahwa penanaman modal asing adalah bermanfaat bagi
pembangunan, meskipun ini tidak berarti kita menjual diri. Sejak tahun
1969/1970 bantuan itu digunakan untuk kepentingan masyarakat dalam
melaksanakan pembangunan, dan tidak satu sen pun dari bantuan itu yang
digunakan untuk keperluan konsumtif.
Keempat, pembangunan ekonomi tidak
dengan sendirinya mendatangkan keadilan sosial, tapi tanpa pembangunan
ekonomi, kadilan sosial merupakan suatu lamunan. Dalam hubungan ini,
memaksakan keadilan sosial dalam suasana keterbelakangan ekonomi sama
dengan membagi rata kemelaratan. Kelima, data empiris memperlihatkan
bahwa keadaan ekonomi kita dewasa ini jauh lebih baik daripada 6 atau 7
tahun yang lalu. Sampai pada tahun ketiga Repelita I, dalam bidang
moneter, keuangan, dan perdagangan, kita dapti kenyataan-kenyataan
menurunnya laju inflasi, adanya kenaikan dalam pengeluaran pembangunan
pemerintah melalui APBN dengan rata-rata 15% tiap tahun. Demikian juga
kenaikan dalam penerimaan ekspor dengan rata-rata 15% tiap tahun dan
kenaikan dalam mobilisasi dana-dana dalam negeri melalui depositi,
Tabanas, dan Taska.
Keenam, kebijaksanaan pemerintah dalam
tahun ketiga Repelita I (1971/1972) tetap diarahkan pada usaha
peningkatan pembangunan dengan mempertahankan stabilitas. Sebagai hasil
daripada pelaksanaan kebijaksanaan tersebut, maka selama tahun 1971/1972
harga-harga memperlihatkan perkembangan yang mantap. (AFR)
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 458-459. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi
Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan
diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.