Presiden Soeharto Singgung Penyederhanaa Partai[1]
KAMIS, 28 OKTOBER 1971, Apabila
pengelompokan partai-partai seperti yang ada di DPR dapat dikembangkan
di luarnya, maka dalam pemilihan umum pada tahun 1976 dapat dimunculkan
tiga tanda gambar saja, yaitu “Kelompok Demokrasi”, “Kelompok Persatuan
Pembangunan”, dan “Golkar”. Keyakinan Presiden Soeharto ini
disampaikannya pada upacara pengambilan sumpah anggota-anggota baru DPR
hasil pemilihan umum, hari ini di Jakarta.
Lebih jauh Presiden mengharapkan
terwujudnya kerjasama yang serasi antara pemerintah dengan DPR yaitu
dengan menerapkan semangat dan sistem yang ditetapkan dalam UUD.
Presiden mengatakan bahwa sesuai dengan jiwa UUD 1945 kita tidak
menghendaki adanya “oposisi permanen”, artinya, adanya fraksi-fraksi di
DPR atau partai-partai Politik golongan dalam masyarakat yang sejak
semula menempatkan diri pada kedudukan oposisi terhadap pemerintah.
Namun diingatkannya bahwa tanpa adanya kekuatan oposisi, tidaklah
berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu tanpa kontrol. Menurut Presiden,
pengawasan pertama terhadap Presiden sebenarnya telah muncul dalam
haluan negara yang digariskan oleh MPR. Dengan adanya GBHN sebenarnya
gerak pemerintah telah dibatasi dan diberi arah. (AFR).
[1]
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret
1973″, hal 377-378. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.