PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1971-10-28 Presiden Soeharto Singgung Pengelompokan Partai

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto Singgung Penyederhanaa Partai[1]




KAMIS, 28 OKTOBER 1971, Apabila pengelompokan partai-partai seperti yang ada di DPR dapat dikembangkan di luarnya, maka dalam pemilihan umum pada tahun 1976 dapat dimunculkan tiga tanda gambar saja, yaitu “Kelompok Demokrasi”, “Kelompok Persatuan Pembangunan”, dan “Golkar”. Keyakinan Presiden Soeharto ini disampaikannya pada upacara pengambilan sumpah anggota-anggota baru DPR hasil pemilihan umum, hari ini di Jakarta.

Lebih jauh Presiden mengharapkan terwujudnya kerjasama yang serasi antara pemerintah dengan DPR yaitu dengan menerapkan semangat dan sistem yang ditetapkan dalam UUD. Presiden mengatakan bahwa sesuai dengan jiwa UUD 1945 kita tidak menghendaki adanya “oposisi permanen”, artinya, adanya fraksi-fraksi di DPR atau partai-partai Politik golongan dalam masyarakat yang sejak semula menempatkan diri pada kedudukan oposisi terhadap pemerintah. Namun diingatkannya bahwa tanpa adanya kekuatan oposisi, tidaklah berarti bahwa kekuasaan pemerintah itu tanpa kontrol. Menurut Presiden, pengawasan pertama terhadap Presiden sebenarnya telah muncul dalam haluan negara yang digariskan oleh MPR. Dengan adanya GBHN sebenarnya gerak pemerintah telah dibatasi dan diberi arah. (AFR).




[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 377-378. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.