Hadiri Konferensi Kerja Para Gubernur, Presiden Soeharto: Hentikan Pungutan Liar
Adakan Pertemuan Konsultasi Dengan NU, PNI dan Parkindo[1]
SELASA, 14 OKTOBER 1969, Presiden
Soeharto dalam amanatnya pada pembukaan konferensi kerja para gubernur
seluruh Indonesia di lstana Negara mengharapkan agar pemilihan umum
nanti dapat menjamin dipertahankannya Pancasila dan UUD 1945. Ia juga
mengharapkan agar pemilihan umum tidak akan mengganggu kelancaran
pelaksanaan Pelita dan sekaligus menuju penyederhanaan struktur politik
untuk lebih memperkuat stabilisasi politik. Oleh karena itu yang menjadi
perhatian sekarang ini ialah bagaimana mengamankan dan menyukseskan
pemilihan umum itu, baik ditinjau dari segi perundang-undangan,
pembiayaan maupun persiapan-persiapan lain. Presiden juga meminta agar
para gubernur memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai
persoalan-persoalan dan kesulitankesulitan yang dihadapi di daerah
masing-masing, baik mengenai pelaksanaan pembangunan maupun mengenai
masalah pemerintahan pada umumnya. Kemudian Presiden menginstruksikan
semua gubernur untuk menghentikan segala macam pungutan liar di
daerahnya yang selama ini dilakukan dengan segala macam dalih.
Dalam menghadapi lebaran yang akan
datang Presiden Soeharto menginstruksikan PN Industri Sandang untuk
membuka toko sandang murah selama 40 hari. Toko sandang murah tersebut
diminta untuk menjual barang-barang sandang tanpa keuntungan, yakni
harga pabrik ditambah biaya administrasi. Demikian diungkapkan oleh
Dirut PN Industri Sandang, Maryadi.
Secara berturut-turut malam ini Presiden
Soeharto mengadakan pertemuan konsultasi dengan NU, PNI dan Parkindo.
Dalam konsultasi ini NU diwakili oleh KH Idham Chalid, HM Subchan ZE, HA
Sjaichu, Djamaluddin Malik, Imron Rosyadi SH, KH Masjkur, Yusuf Hasyim,
dan H Nuddin Lubis. Sementara itu pimpinan PNI yang hadir adalah Hardi
SH, Insaeni, Hadisubeno, Abdul Madjid, Usep Ranawidjaja, Budi Juwono,
Abadi, dan Hardjantho. Parkindo diwakili oleh Melanthon Siregar, JCT
Simorangkir, Drs. Manusama, Sabam Sirait, dan Victor Matondang SH. Dalam
pertemuan tersebut telah dibahas masalah pemilihan umum, terutama yang
menyangkut masalah crucial point dalam RUUnya yang sampai saat
ini masih dalam pembicaraan di DPR-GR. Dalam kesempatan ini Presiden
menegaskan bahwa pemilihan umum harus dapat menjamin tegaknya Pancasila
dan UUD 1945, dan dijelaskan pula pentingnya masalah pemilihan umum
dalam rangka menciptakan stabilitas politik yang juga tidak boleh
dipisahkan dari pelaksanaan Pelita. (AFR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 165-166. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi
Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan
diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.