PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1969-07-22 Presiden Soeharto: Segala Bentuk Pelanggaran Hukum Harus Ditindak

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto: Segala Bentuk Pelanggaran Hukum Harus Ditindak[1]




SELASA, 22 Juli 1969. Presiden Soeharto menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang besar maupun yang kecil, siapapun pelakunya harus ditindak sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum oleh alat-alat negara yang berwewenang. Dikatakan juga bahwa penegakan hukum tidak akan dapat dilaksanakan hanya oleh pemerintah dan alat-alat penegak hukum saja. Oleh sebab itu ia berharap akan adanya kesadaran hukum dan rasa tanggungjawab masyarakat untuk turut serta memelihara ketertiban umum yang mempunyai peranan besar dalam mengurangi terjadinya pelanggaran hukum. Kesemua itu dikemukakannya dalam sambutan tertulis pada peringatan Hari Kejaksaan yang ke-9 di Jakarta hari ini. (AFR)





[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 138-139. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.