Presiden Soeharto Hadiahkan Gong Kepada Suku Dayak[1]
JUM’AT, 18 OKTOBER 1968, Presiden
Soeharto menghadiahkan 10 buah gong kepada suku Dayak di Kalimantan
Barat sebagai terima kasih pemerintah atas jasa-jasa mereka .dalam
penumpasan gerombolan PGRS dan Paraku. Sementara itu, Presiden juga
menghadiahkan satu ton bibit unggul jenis PB 5 dan PB 8, kepada
pemerintah daerah Kalimantan Barat. Hari ini juga Presiden bertolak
menuju Kalimantan Tengah.
Dalam amanat tertulisnya pada munas
IKAHI ke-5 di Yogyakarta, Presiden Soeharto mengatakan bahwa pemerintah
sangat berkepentingan akan tegaknya hukum demi suksesnya program-program
kabinet. Oleh sebab itu, menurut Presiden, terciptanya tertib hukum
merupakan salah satu sasaran pemerintah yang harus dicapai dan dipupuk
terus-menerus. Kepada para hakim sebagai pelaksana kekuasaan kehakiman,
Presiden Soeharto mengingatkan agar selalu memperhatikan dan mengikuti
perkembangan masyarakat. Hakim harus pula mengetahui pola-pola
kebijaksanaan yang diambil oleh pemerintah agar supaya dalam
melaksanakan tugasnya dapat mengambil keputusan yang setepat-tepatnya,
adil dan benar, demikian Jenderal Soeharto. (AFR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 55. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI,
Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.