Presiden Soeharto Putuskan Angkat Usman dan Harun Jadi Pahlawan[1]
KAMIS, 17 OKTOBER 1968, Sehubungan dengan
pelaksanaan hukuman mati terhadap dua prajurit KKO-AL, Usman Ali dan
Harun Said, Presiden Soeharto hari ini memutuskan untuk mengangkat
keduanya sebagai pahlawan dan menganugerahi tanda kehormatan “Bintang
Sakti”. Keduanya juga dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat secara
anumerta, sehingga masing-masing menjadi Sersan Dua dan Kopral.
Dalam rangka kunjungan kerja selama satu
minggu di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan
Kalimantan Selatan, hari ini Presiden dan Ibu Soeharto tiba di
Pontianak. Dalam briefing-nya kepada anggota-anggota DPRD
Kalimantan Barat hari ini, Presiden antara lain mengatakan bahwa
masyarakat adil dan makmur hanya dapat dicapai dengan pembangunan di
segala bidang. Karena itulah, demikian Jenderal Soeharto, Kabinet
Pembangunan dengan Panca Kridanya, kini menitikberatkan usahanya pada
penciptaan stabilisasi ekonomi, terutama di bidang moneter dan
prasarana, sehingga pembangunan dapat segera dimulai. (AFR).
[1]
Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23
Maret 1973″, hal 54-55. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden
RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT.
Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.