PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

1967-07-08 Presiden Soeharto Menyetujui Penurunan Bunga Bank

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara ,,

Presiden Soeharto Menyetujui Penurunan Bunga Bank

(Bappenas Diinstruksikan Melakukan Penataran Pengelola Proyek)[1]


SELASA, 08 Juli 1969. Sebagai hasil sidang kabinet paripurna di Istana Negara pagi ini, Presiden Soeharto menyetujui dilakukannya penurunan bunga bank, yang mulai berlaku tanggal 10 Juli mendatang. Suku bunga deposito berjangka masing-masing untuk 12 bulan diturunkan dari 4% menjadi 3%; untuk enam bulan dari 3% menjadi 2,5%; tiga bulan dari 2% menjadi 1,5%; dan kurang dari tiga bulan dari 1,5% menjadi 1%. Kebijaksanaan ini merupakan kelanjutan dari penurunan suku bunga pinjaman untuk golongan I dengan 1% perbulan; golongan II menjadi 2%; golongan III menjadi 2,5%; golongan IV menjadi 2%; dan golongan V menjadi di atas 4-6%.

Selain itu Presiden Soeharto juga menginstruksikan kepada Bappenas dan Bina Graha untuk mengadakan suatu penataran terhadap para pejabat yang menangani proyek-proyek, demi kelancaran pembangunan proyek-proyek tersebut. Jenderal Soeharto mengungkapkan bahwa dari hasil-hasil peninjauannya ke proyek-proyek Repelita ternyata masuh terdapat adanya ketiaklancaran  (AFR).






[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973″, hal 138. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.