INGIN jadi “Patriot“:
Gampang! Bayar pajak dengan jujur, itulah kalimat himbauan dari
pemerintah kepada masyarakat yang disiarkah oleh media elektronik secara
berulang-ulang. Kita sangat menyadari betapa pentingnya pajak bagi
suatu kehidupan Negara, tak akan hidup suatu negara tanpa pajak.
Walaupun akhir-akhir ini berbagai kasus pajak dan berkembang menjadi
mafia pajak yang tak kunjung usai, biarlah menjadi tugas para aparat
hukum untuk memutuskan secara benar dan jernih sehingga himbauan diatas
dapat terlaksana dengan baik.
Apa sih arti “Patriot” itu? Sesuai dengan Kamus Bahasa Indonesia ke IV (Yunani;patris=tanah air), sehingga “Patriot” berarti “Pembela Tanah Air‘.
Sedang Patriotisme menunjukkan sikap seseorang yang bersedia
mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.
Pada pengertian lain dari Patriot,
yakni rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan
bangsanya, kekaguman pada adat dan kebiasaan, kebanggaan terhadap
sejarah dan kebudayaan, serta sikap pengabdian demi kesejahteraan
bangsanya. Juga terkandung pengertian rasa persatuan, kesatuan yang tak
terbatas pada suatu bangsa, usia dan jamannya.
Apabila kita cermati pengertian
patriotisme seakan membuat pertanyaaan yang sangat banyak meliputi:
sejarah; kebudayaan; kesetiaan; kecintaan; pengabdian; bersedia
berkorban dan sebagainya, demi kejayaan bangsa.
Ada persatuan dan kesatuan yang
merupakan sikap seluruh bangsa tidak terbatas pada usia dan jamannya.
Begitu lengkapnya pengertian patriotisme, apabila dipunyai oleh anak
bangsa, niscayalah bangsa tersebut menjadi bangsa yang sejahtera, damai
dan makmur.
Kondisi seperti diutarakan diatas
sebetulnya telah dicontohkan oleh para pendiri Bangsa lndonesi sejak
dahulu, lebih terlihat sejak berdirinya Budi Utomo tahun 1908,
dilanjutkan dengan lahirnya sumpah pemuda tahun 1928 dan dituntaskan
dengan para pejuang kemerdekaan tahun 1945, tanpa mengharapkan balas
jasa, kecuali demi kejayaan dan kemakmuran bangsa!
Adalagi iklan yang melemahkan seperti “Itu dulu, sekarang mah lain“,
menjadi buah bibir masyarakat bahkan diucapkan/ditayangkan berkali-kali
sehingga merasuk kepada pendapat para pemirsa, secara perlahan membuat
pengertian/pemahaman kepada patriotisme menjadi melemah.
Keadaan bertambah parah dengan melekat
kenyataan sehari-hari, apalagi kalau membaca media cetak, betapa banyak
ketimpangan di segala bidang secara terang benderang dilontarkan di
kota-kota besar, hilanglah adat kebiasaan dan kebudayaan Indonesia yang
selama ini diagung-agungkan, bahkan paham bangsa Indonesia yang digali
dari kebudayaan Indonesia dan dinamakan Pancasila telah merupakan
kesepakatan final oleh seluruh anak bangsa, hanya saja belum mendapat
tempat yang benar pada para pemimpin bangsa, terutama dalam memberi
contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Setelah 65 tahun merdeka, yang telah
banyak melalui berbagai keadaan, telah berhasil mengangkat masyarakat
Indonesia ketingkat yang lebih tinggi dibandingkan pada awal
kemerdekaan. Peningkatan ini meliputi berbagai bidang seperti kesehatan,
pendidikan dan sebagainya, yang terpenting juga harusnya meningkatkan
kesadaran dan tanggung jawab, kewajiban dan hak sebagai warga negara,
terutama dengan dasar “Patriotisme” sebagaimana yang dicontohkan para
pejuang kemerdekaan.
Tentunya dewasa ini patriotisme
ditujukan untuk mengisi kemerdekaan di berbagai bidang, di bidang
ideologi negara, kita telah mempunyai Pancasila sebagai arah perjuangan
bangsa untuk mencapai kemakmuran dan kejayaan, sedang di bidang Politik
masih dalam proses, hanya belum ditemukan tatanan politik sesuai dengan
Pancasila, yang ada baru muncul kebebasan, kekuasaan sehingga
patriotisme di bidang politik kian jauh dari harapan dan pengertian
patriot tersebut. Banyak hal kehidupan bernegara apabila dipakai ukuran
Patriotisme yang didasari Pancasila amat memprihatinkan, contoh lain
yang nyata di bidang ekonomi apabila ditinjau dari kemajuan Pendapatan
Domestik Bruto (PDB) yang naik 6,l% terhadap 2009, melebihi target
semula 5,8%. Namun demikian kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi.
Artinya perekonomian Indonesia kian
maju, terbukti bertambahnya kendaraan roda dua sampai dengan roda empat
berjubel kelihatan di kota besar, gedung bertingkat bertambah begitu
banyak terutama di Jakarta. Apabila dilihat agak keluar kota saja,
sumbangan kepada PDB yang sedemikian disumbangkan 70-80% oleh orang
kaya, sementara uang 20% lagi disumbangkan oleh 80% dari jumlah
penduduk. Banggakah kita dengan kemajuan ini? Padahal masih ada orang
yang sangat miskin dengan penghasilan senilai 2 dollar AS perhari (730
dollar setahun), masih ada sekitar 100 juta jiwa (Kompas, 12 Maret 2011) lalu dimana patriotisme para pengatur perekonomian Indonesia?
Banyak contoh yang dapat diutarakan,
bagaimana para Pendiri Bangsa mewariskan pengaturan bangsa ini dengan
menata sistem kenegaraan, karena mereka sangat paham akan kebiasaan,
adat istiadat, kondisi geografis, kondisi sosial budaya telah mendisain
sistem pemerintahan yang khas Indonesia, dengan menentukan lembaga
Tertinggi Negara (MPR RI), yang mempunyai hak memilih Presiden untuk
melaksanakan tugas yang digariskan oleh MPR (GBHN), pemilihan sekali
saja, hemat biaya, waktu dan lain-lain. Dana yang terkumpul dapat
diperuntukkan untuk membangun infrastruktur, terutama guna menyatukan
wilayah Indonesia yang terterpisahkan oleh laut, dan sebagainya. Masalah
kesalahan di masa lalu, tentunya akan dapat diperbaiki, terutama
tentang para anggota MPR RI yang duduk, betul-betul anggota masyarakat
yang terpilih baik pengetahuan, wawasan yang luas,serta seorang
negarawan yang sejati.
Indonesia merupakan negara kepulauan
terluas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai tingkat pengetahuan
yang belum merata serta adat istiadat yang beragam berikut kondisi
sosial yang masih banyak menjadi pertimbangan dalam mengambil suatu
kesepakatan, dibukalah suatu sistim keterwakilan golongan, dengan
demikian tidak satu WNl/golongan, yang tidak terwakili dalam MPR RI.
Dari berbagai kondisi serta budaya inilah lahir Pancasila dengan
demokrasi Indonesia (Demokrasi Pancasila), bukan demokrasi yang lain.
Apalagi Pancasila telah dinyatakan final bagi NKRI, sehingga tidak ada
lagi alasan untuk menyimpang, kecuali bagi mereka yang anti Pancasila,
antara lain paham Komunisme dan Liberalisme.
Sepengetahuan penulis bahwa di dunia,
tidak ada satu negara yang menganut demokrasi yang sama, karena
akan diserasikan dengan budaya masing-masing negara, dan Indonesia telah
punya Demokrasi Pancasila. Masalah selanjutnya bagaimana membuat
Pancasila tersebut dapat dilaksanakan dilapangan untuk semua bidang
kehidupan bangsa, ini merupakan tugas kita bersama, terutama para
pemimpin bangsa yang dipilih oleh rakyat (sebagai perwujudan demokrasi),
anggota MPR RI dan DPR RI, untuk melahirkan berbagai ketentuan
demi masyarakat.
Dengan persyaratan anggota MPR-RI dan
DPR-RI seperti diatas serta mempunyai sikap Patriotisme tentulah akan
kita nikmati kemakmuran serta kedamaian. Patriotisme, diharapkan
dipunyai oleh para pemimpin partai dan golongan untuk dapat
diajukan/menjadi calon ang gota MPR-RI/DPR-RI sehingga dapat diharapkan
hasilnya akan baik, disamping mempunyai jiwa Patriotisme didukung oleh
pengalaman, pengetahuan dan tak terlupakan punya moral Pancasila
terutama sila 1.
Semoga undang-undang kepartaian dan
pemilihan umum dapat mengadaptasinya dan melahirkan negarawan yang
unggul yang patriotik. Semoga!.
Oleh: Lukman R Boer
Ketua Yayasan Kajian Citra Bangsa
Ketua Yayasan Kajian Citra Bangsa