PUSAT DATA JENDERAL BESAR HM. SOEHARTO

---

“PATRIOT”

♠ Dipublikasikan oleh Tim Kerja Media Cendana Nusantara


INGIN jadi “Patriot“: Gampang! Bayar pajak dengan jujur, itulah kalimat himbauan dari pemerintah kepada masyarakat yang disiarkah oleh media elektronik secara berulang-ulang. Kita sangat menyadari betapa pentingnya pajak bagi suatu kehidupan Negara, tak akan hidup suatu negara tanpa pajak. Walaupun akhir-akhir ini berbagai kasus pajak dan berkembang menjadi mafia pajak yang tak kunjung usai, biarlah menjadi tugas para aparat hukum untuk memutuskan secara benar dan jernih sehingga himbauan diatas dapat terlaksana dengan baik.

Apa sih arti “Patriot” itu? Sesuai dengan Kamus Bahasa Indonesia ke IV (Yunani;patris=tanah air), sehingga “Patriot” berarti “Pembela Tanah Air‘. Sedang Patriotisme menunjukkan sikap seseorang yang bersedia mengorbankan segala-galanya untuk kejayaan dan kemakmuran tanah airnya.

Pada pengertian lain dari Patriot, yakni rasa kecintaan dan kesetiaan seseorang pada tanah air dan bangsanya, kekaguman pada adat dan kebiasaan, kebanggaan terhadap sejarah dan kebudayaan, serta sikap pengabdian demi kesejahteraan bangsanya. Juga terkandung pengertian rasa persatuan, kesatuan yang tak terbatas pada suatu bangsa, usia dan jamannya.

Apabila kita cermati pengertian patriotisme seakan membuat pertanyaaan yang sangat banyak meliputi: sejarah; kebudayaan; kesetiaan; kecintaan; pengabdian; bersedia berkorban dan sebagainya, demi kejayaan bangsa.

Ada persatuan dan kesatuan yang merupakan sikap seluruh bangsa tidak terbatas pada usia dan jamannya. Begitu lengkapnya pengertian patriotisme, apabila dipunyai oleh anak bangsa, niscayalah bangsa tersebut menjadi bangsa yang sejahtera, damai dan makmur.

Kondisi seperti diutarakan diatas sebetulnya telah dicontohkan oleh para pendiri Bangsa lndonesi sejak dahulu, lebih terlihat sejak berdirinya Budi Utomo tahun 1908, dilanjutkan dengan lahirnya sumpah pemuda tahun 1928 dan dituntaskan dengan para pejuang kemerdekaan tahun 1945, tanpa mengharapkan balas jasa, kecuali demi kejayaan dan kemakmuran bangsa!

Adalagi iklan yang melemahkan seperti “Itu dulu, sekarang mah lain“, menjadi buah bibir masyarakat bahkan diucapkan/ditayangkan berkali-kali sehingga merasuk kepada pendapat para pemirsa, secara perlahan membuat pengertian/pemahaman kepada patriotisme menjadi melemah.

Keadaan bertambah parah dengan melekat kenyataan sehari-hari, apalagi kalau membaca media cetak, betapa banyak ketimpangan di segala bidang secara terang benderang dilontarkan di kota-kota besar, hilanglah adat kebiasaan dan kebudayaan Indonesia yang selama ini diagung-agungkan, bahkan paham bangsa Indonesia yang digali dari kebudayaan Indonesia dan dinamakan Pancasila telah merupakan kesepakatan final oleh seluruh anak bangsa, hanya saja belum mendapat tempat yang benar pada para pemimpin bangsa, terutama dalam memberi contoh teladan dalam kehidupan sehari-hari.

Setelah 65 tahun merdeka, yang telah banyak melalui berbagai keadaan, telah berhasil mengangkat masyarakat Indonesia ketingkat yang lebih tinggi dibandingkan pada awal kemerdekaan. Peningkatan ini meliputi berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan dan sebagainya, yang terpenting juga harusnya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab, kewajiban dan hak sebagai warga negara, terutama dengan dasar “Patriotisme” sebagaimana yang dicontohkan para pejuang kemerdekaan.

Tentunya dewasa ini patriotisme ditujukan untuk mengisi kemerdekaan di berbagai bidang, di bidang ideologi negara, kita telah mempunyai Pancasila sebagai arah perjuangan bangsa untuk mencapai kemakmuran dan kejayaan, sedang di bidang Politik masih dalam proses, hanya belum ditemukan tatanan politik sesuai dengan Pancasila, yang ada baru muncul kebebasan, kekuasaan sehingga patriotisme di bidang politik kian jauh dari harapan dan pengertian patriot tersebut. Banyak hal kehidupan bernegara apabila dipakai ukuran Patriotisme yang didasari Pancasila amat memprihatinkan, contoh lain yang nyata di bidang ekonomi apabila ditinjau dari kemajuan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang naik 6,l% terhadap 2009, melebihi target semula 5,8%. Namun demikian kemiskinan dan pengangguran tetap tinggi.

Artinya perekonomian Indonesia kian maju, terbukti bertambahnya kendaraan roda dua sampai dengan roda empat berjubel kelihatan di kota besar, gedung bertingkat bertambah begitu banyak terutama di Jakarta. Apabila dilihat agak keluar kota saja, sumbangan kepada PDB yang sedemikian disumbangkan 70-80% oleh orang kaya, sementara uang 20% lagi disumbangkan oleh 80% dari jumlah penduduk. Banggakah kita dengan kemajuan ini? Padahal masih ada orang yang sangat miskin dengan penghasilan senilai 2 dollar AS perhari (730 dollar setahun), masih ada sekitar 100 juta jiwa (Kompas, 12 Maret 2011) lalu dimana patriotisme para pengatur perekonomian Indonesia?

Banyak contoh yang dapat diutarakan, bagaimana para Pendiri Bangsa mewariskan pengaturan bangsa ini dengan menata sistem kenegaraan, karena mereka sangat paham akan kebiasaan, adat istiadat, kondisi geografis, kondisi sosial budaya telah mendisain sistem pemerintahan yang khas Indonesia, dengan menentukan lembaga Tertinggi Negara (MPR RI), yang mempunyai hak memilih Presiden untuk melaksanakan tugas yang digariskan oleh MPR (GBHN), pemilihan sekali saja, hemat biaya, waktu dan lain-lain. Dana yang terkumpul dapat diperuntukkan untuk membangun infrastruktur, terutama guna menyatukan  wilayah Indonesia yang terterpisahkan oleh laut, dan sebagainya. Masalah kesalahan di masa lalu, tentunya akan dapat diperbaiki, terutama tentang para anggota MPR RI yang duduk, betul-betul anggota masyarakat yang terpilih baik pengetahuan, wawasan yang luas,serta seorang negarawan yang sejati.

Indonesia merupakan negara kepulauan terluas dengan penduduk yang terdiri dari berbagai tingkat pengetahuan yang belum merata serta adat istiadat yang beragam berikut kondisi sosial yang masih banyak menjadi pertimbangan dalam mengambil suatu kesepakatan, dibukalah suatu sistim keterwakilan golongan, dengan demikian tidak satu WNl/golongan, yang tidak terwakili dalam MPR RI. Dari berbagai kondisi serta budaya inilah lahir Pancasila dengan demokrasi Indonesia (Demokrasi Pancasila), bukan demokrasi yang lain. Apalagi Pancasila telah dinyatakan final bagi NKRI, sehingga tidak ada lagi alasan untuk menyimpang, kecuali bagi mereka yang anti Pancasila, antara lain paham Komunisme dan Liberalisme.

Sepengetahuan penulis bahwa di dunia, tidak  ada  satu negara yang menganut  demokrasi yang  sama,  karena akan diserasikan dengan budaya masing-masing negara, dan Indonesia telah punya Demokrasi Pancasila. Masalah selanjutnya  bagaimana membuat Pancasila tersebut dapat dilaksanakan dilapangan untuk semua bidang kehidupan bangsa, ini merupakan tugas kita bersama, terutama para pemimpin bangsa yang dipilih oleh rakyat (sebagai perwujudan demokrasi), anggota  MPR  RI  dan  DPR  RI, untuk melahirkan berbagai ketentuan demi masyarakat.

Dengan persyaratan anggota MPR-RI dan DPR-RI seperti diatas serta mempunyai sikap Patriotisme tentulah akan kita nikmati kemakmuran serta kedamaian. Patriotisme, diharapkan dipunyai oleh para pemimpin partai dan golongan untuk dapat diajukan/menjadi calon ang gota MPR-RI/DPR-RI sehingga dapat diharapkan hasilnya akan baik, disamping mempunyai jiwa Patriotisme didukung oleh pengalaman, pengetahuan dan tak terlupakan punya moral Pancasila terutama sila 1.

Semoga undang-undang kepartaian dan pemilihan umum dapat mengadaptasinya dan melahirkan negarawan yang unggul yang patriotik. Semoga!.
Oleh: Lukman R Boer
Ketua Yayasan Kajian Citra Bangsa