Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Putuskan Bentuk Team Penilai BUMN[1]
RABU, 4 MARET 1987, Pagi ini, selama lebih kurang tiga setengah jam, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin di Bina Graha. Dalam sidang ini Presiden Soeharto memutuskan untuk membentuk team penilai BUMN yang bertugas untuk memeriksa laporan laporan tentang BUMN dari semua departemen. Team ini diketuai oleh Menko Ekuin Ali Wardhana, dengan beranggotakan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/Ketua Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri/ Sekretaris Negara, Ketua BPKP, dan Gubernur Bank Indonesia.
Sehubungan dengan ini, Kepala Negara menekankan bahwa team tersebut perlu membahas dengan teliti beberapa alternatif. Misalnya jika ada BUMN yang rugi, akan tetapi usahanya menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti PJKA, PPN Damri, PPD, dan sebagainya, maka ini tidak akan dijual atau diswastakan, karena BUMN tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi mengutamakan manfaat yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Mengenai BUMN yang alternatifnya bisa dijual kepada swasta dapat dilakukan dengan kerjasama atau benar-benar dijual sebagai aset negara. Tetapi hal ini memerlukan penelitian oleh team yang kemudian melaporkan hasil kerjanya kepada Presiden.
Mengenai neraca perdagangan, dilaporkan kepada sidangbahwa dalam bulan Desember terdapat surplus sebesar US$72,2 juta. Surplus tersebut berasal dari nilai ekspor yang mencapai US$1,346 miliar dan impor sebesar US$1,274 miliar. Tentang laju inflasi tercatat sebesar 1,46% akibat adanya kenaikan harga kelompok makanan sebesar 1,33%, perumahan 0,88%, sandang 0,42% dan aneka barang danjasa 3,04%. Dengan demikian inflasi tahun anggaran menjadi 9,11% dan tahun takwim tercatat sebesar 1,81%. (AFR)
-----
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988″, hal 384-385. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003