Dipimpin Presiden Soeharto, Sidang Kabinet Bahas Peningkatan Ekspor[1]
RABU, 4 MEI 1982, Sidang kabinet terbatas bidang Ekuin pagi ini berlangsung di Bina Graha dibawah pimpinan Presiden Soeharto. Sidang antara lain memutuskan bahwa kebijaksanaan imbal-beli tetap dipertahankan. Kebijaksanaan ini dipertahankan oleh Pemerintah karena akan dapat mendorong ekspor. Diungkapkan didalam sidang bahwa sampai akhir April 1983berbagai negara telah menjalin kesepakatan imbal beli dengan Indonesia untuk komoditi senilai US$560 juta; diantaranya, US$100 juta telah direalisasikan.
Sidang hari ini juga membahas cara-cara peningkatan ekspor dan penggunaan devisa agar serasi dan menunjang produksi dalam negeri. Dalam hubungan ini Presiden meminta Panitia Kerja Peningkatan Ekspor agar mengkoordinasikan kegiatannya dengan departemen-departemen lain. Dengan demikian diharapkan dapat dilakukan identifikasi komoditi-komoditi yang telah dapat diekspor. Selain itu dapat pula dibuat langkah-langkah kebijaksanaan agar produksi berjalan baik dan teratur, dengan mutu yang meningkat, sehingga mendukung program ekspor. Menyangkut impor barang, Presiden memerintahkan agar usaha penyelundupan, baik yang bersifat fisik maupun administratif, ditindak dengan tegas. (AFR)
-----
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988″, hal 19. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003