Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Tekankan Ekspor Non Migas[1]
RABU, 30 DESEMBER 1981, Presiden Soeharto pukul 10.00 pagi ini memimpin sidang paripurna Kabinet Pembangunan III yang diselenggarakan di gedung Sekretariat Kabinet. Dalam sidang hari ini telah dilaporkan mengenai produk-produk legislatif yang dihasilkan Pemerintah selama satu tahun ini. Ternyata dalam tahun 1981 Pemerintah telah mengeluarkan dua Undang-undang, 27 Peraturan Pemerintah, lima Keputusan Presiden, dan sebuah Instruksi Presiden, yang kesemuanya mencakup berbagai bidang kegiatan masyarakat.
Masalah-masalah ekonomi yang disinggung dalam sidang tersebut, termasuk masalah RAPBN 1982/1983, inflasi, dan peningkatan ekspor non-migas. Menyangkut RAPBN 1982/1983 terungkap bahwa dalam tahun anggaran tersebut, Pemerintah akan menggerakkan roda pembangunan lebih cepat lagi, yaitu dengan membangun proyek-proyek dalam jumlah yang lebih banyak lagi. Penanaman modal dalam bidang industri akan cukup besar pula, dengan investasi sekitar US$10 miliar.
Laju inflasi untuk tahun ini temyata bertahan pada tingkat 7,09%. Tingkat inflasi ini memperlihatkan adanya kemampuan dan ketahanan ekonomi Indonesia.
Mengenai ekspor non-migas, Presiden menegaskan kembali supaya ekspor non-migas dapat lebih digiatkan. Untuk itu ia meminta perhatian agar Pemerintah dan pihak swasta meningkatkan mutu komoditi ekspor. Juga diingatkannya agar mutu pelayanan di pelabuhan ditingkatkan, sehingga melancarkan arus barang. Demikian antara lain yang tercatat dari sidang kabinet paripuma akhir 1981. (AFR)
-----
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983″, hal 499-500. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003